Satlantas Polres Limapuluh Kota Lakukan Patroli dan Pemantauan Pos Penyekatan
Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Satlantas Polres Limapuluh Kota melakukan patroli yang sekaligus meninjau Pos Penyekatan yang berada di perbatasan provinsi Riau dengan Sumbar, Kamis (29/04/2021).
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso,S.I.K melalui Kasatlantas Iptu Dian Jumes Putra,SH.MH didampingi Kanit Adiyasa Iptu Mon Irzal dan dua Bintara Satlantas Brigadir Kepala Jimy dengan Brigadir Keoala Ryo.
Dijelaskan Dian Jumes Putra, lokasi pos penyekatan di batas provinsi Riau dengan Sumbar tepatnya di Simpang Balubang Nagarian Tanjung Balit Kecamatan Kapur IX.
“Sejak tanggal 22 April 2021 sampai 24 Mei 2021, sesuai Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Penyekatan telah dilakukan di jalur perbatasan Lintas Provinsi Sumbar dengan Riau sesuai ini dilakukan serentak di seluruh Provinsi Indonesia,” kata Dian James Putra.
Dian James Putra juga mengimbau kepada masyarakat, untuk mematuhi himbauan tersebut dan tidak melakukan mudik selama jadwal yang telah ditetapkan serta mendukung kebijakan pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
“Karena dengan situasi masih pandemi Covid-19, sangat beresiko jika dunsanak yang di rantau tetap memaksakan diri untuk pulang kampung halaman ke daerah masing-masing. Semakin kita menahan diri untuk tidak pulang kampong, maka semakin terpelihara dan terjaga pula kesehatan sanak saudara kita yang di kampong,” ungkap Dian Jumes Putra. (cr6/eri)