rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sampaikan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024, Sekda Pastikan Tak Ada Defisit Anggaran

Sampaikan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024, Sekda Pastikan Tak Ada Defisit Anggaran

Sekda Syamsurizaldi bersama Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda saat Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2024

Padang Aro, rakyatsumbar.id –Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memastikan tidak ada defisit pada penganggaran APBD Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Hal ini tercermin pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Solok Selatan.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024 direncanakan tidak terjadi defisit murni. Hal tersebut sebenarnya sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan,” kata H. Syamsurizaldi, Sekretaris Daerah Solok Selatan dalam Rapat Paripurna dengan DPRD Solok Selatan di Kantor DPRD, Senin (05/08/2024).

Dalam rancangan perubahan yang diajukan, terdapat kenaikan rencana pendapatan sebesar 3,51% menjadi Rp 877,68 miliar dari sebelumnya Rp 847,91 miliar.

Sedangkan belanja daerah diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 0,005% menjadi senilai Rp 930,68 miliar. Selisih pembiayaan ini akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan

Anggaran SILPA tahun anggaran sebelumnya senilai Rp 53,99 miliar hasil audit BPK yang sebesar Rp 53,99 miliar.

Kebijakan belanja tahun ini diarahkan pada pemenuhan belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Kemudian pada belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar digunakan untuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.

Selanjutnya disusun berdasarkan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Terakhir pada pembelanjaan pendapatan yang bersifat earmark dan mandatory serta menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pokok fungsi SKPD dalam rangka melaksanakan urusan pemerintah daerah di prioritaskan dalam penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sekda menegaskan, penganggaran ini belum dapat mengakomodir kebutuhan serta keinginan masyarakat secara menyeluruh karena disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *