rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sambut Hari Kemerdekaan, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera di Rumah

Sambut Hari Kemerdekaan, Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera di Rumah

Bupati Solok Selatan Khairunas saat Apel Pagi ASN di Halaman Kantor Bupati

Padang Aro, rakyatsumbar.id–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah-Putih di halaman rumah masing-masing selama bulan Agustus.

Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya masyarakat memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Apel Gabungan ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (05/08/2024).

“Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ini kami minta kepada seluruh masyarakat di seluruh nagari untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus ini,” kata Khairunas.

Diharapkan seluruh Camat dan Walinagari juga melakukan imbauan di wilayahnya masing-masing agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi menganai hal ini.

Imbauan ini juga sudah disampaikan oleh Bupati Solok Selatan melalui Surat Nomor 130/ 88/Pem/2024.

Dalam surat ini disampaikan, masyarakat diimbau Mengibarkan Bendera sang Merah Putih dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2024.

Ini juga sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Ayat (3) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan.

Yaitu, Bendera Wajib dikibarkan pada setiap Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga Negara yang menguasai hal penggunaan rumah gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *