rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Sah-sah Saja Gelar Pesta Pernikahan

Sah-sah Saja Gelar Pesta Pernikahan

Asalkan Sesuai Protokol Kesehatan

Padang, Rakyat Sumbar– Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial, memandang rencana Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang akan melangsungkan pesta pernikahan anaknya pada 6-8 November 2020 nanti sah-sah saja. Katanya, jika gubernur menjalankan sesuai protokol kesehatan maka tidak perlu dipermasalahkan.

“Menurut saya, masyarakat dalam menjalankan pesta pernikahan sah-sah saja asal dijalankan sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya, Selasa (03/11/2020).

Lebih lanjut, Budi Syahrial memandang, di saat adaptasi kebiasaan baru saat ini, tidak boleh ada pelarangan lagi. Namun dalam pelaksanaan pesta harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Kami saja melihat di Bengkulu tidak ada pelarangan pesta perkawinan. Tetapi diatur, jam kedatangannya. Ada jadwal dan berapa undangan yang hadir perjamnya. Selain itu, ada petugas Satpol PP yang mengawasi. Jadi, saya menyarankan kepada masyarakat, lakukan saja pesta perkawinan walau ada surat surat edaran Walikota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan melangsungkan pesta pernikahan anaknya pada 6-8 November 2020 mendatang. Dalam perhelatan pesta tersebut, Irwan Prayitno menegaskan, tidak ada konspirasi terkait keputusan larangan pesta sebelumnya.

“Jadi tidak benar, kalau kami melakukan konspirasi bersama pemko Padang. Karena ada SE Walikota itu. Kami, panitia kembali mengadakan rapat dan memutuskan untuk memajukan pernikahan anak kami,” ujar Irwan Prayitno, beberapa waktu lalu.

Terkait pernikahan pada masa pandemi,  Irwan menjelaskan, pernikahan harus dilakukan sesuai aturan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi saya sebagai orang tua bertanggung jawab memberikan kesempatan untuk anak kami menikah. Tapi pernikahan itu kita atur sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.

Rencananya resepsi pernikahan akan dilangsungkan dengan aturan ptotokol Covid-19 bagi para tamu undangan yang datang . Dimana tamu tidak makan di tempat (makanan dibawa pulang), panitia tidak menyediakan meja, tamu hanya diberikan nasi kotak.

Kemudian untuk ucapan selamat kepada pengantin, tamu undangan diminta hanya memberikan salam santun tanpa bersentuhan. Undangan dibuat persesi agar tidak terjadi kerumunan dan dibagi perjam kehadiran. Setiap undangan yang hadir memiliki jadwal yang berbeda.(edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *