Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Ruas Jalan Pangkalan Sialang ke Galugua kembali rusak dan belum diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Kondisi jalan penghubung dua nagari tersebut, terkesan ada saling lempar tanggung jawab dan lepas tangan soal status jalan tersebut.
Salah soerang warga Galugua Gufri menyampaikan, tatus jalan tersebut sudah beralih manjadi milik Pemprov Sumbar.
“Pindahnya status jalan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumbar yang kala itu era Bupati (Alm) Ajis Haily, MA, masyarakat meminta kepada Gubernur Sumbar agar dapat cepat respon soal jalan yang rusak tersebut,” katanya.
Gufri menyampaikan, tidak etis jika Pemkab Limapuluh Kota ingin lepas tangan soal jalan yang rusak tersebut.
Gufri mengakui walau jalan sudah diambil alih berdasarkan SK Gubernur Sumbar saat itu, tapi belum ada serah terima aset kepemilikan jalan Cipta Karya itu.
Sehingga menurutnya tidak tepat jika Pemkab Limapuluh Kota langsung melempar tanggungjawab setelah ramai aksi warga.
Gufri juga sudah mencontohkan, jalan Parit Indah yang rusak parah tahun lalu. Jalan itu juga diambil alih Pemprov Sumbar belum diperbaiki lewat bantuan keuangan.
Tak hanya Jalan Parit Indah saja, sejumlah ruas jalan yang diambil alih juga sudah diserahterimakan aset. Sehingga Pemprov Sumbar belum bisa melakukan perbaikan meskipun dana sudah dianggarkan pada APBD sebelumnya. (sdn)