rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » RSUP Dr. M Djamil Padang Siap Layani Pemeriksan Kesehatan Cakada

RSUP Dr. M Djamil Padang Siap Layani Pemeriksan Kesehatan Cakada

Direktur RSUP Dr. M Djamil Padang Dr . dr . Dovy Djanas, Sp.OG(K)

Padang, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dua rumah sakit sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada 2024.

Masing-masing Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang dan RS Universitas Andalas (Unand).

Direktur RSUP Dr. M Djamil Padang Dr . dr . Dovy Djanas, Sp.OG(K). menjelaskan, dirujuknya RSUP Dr. M Djamil Padang merupakan bentuk kerja sama dengan berbagai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di wilayah Sumatera Barat.

“Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 30 Agustus hingga 2 September 2024 di RSUP Dr. M Djamil Padang. Penunjukan ini menegaskan komitmen kami dalam memastikan calon pemimpin daerah berada dalam kondisi kesehatan yang optimal dan siap menghadapi tugas yang akan datang,” ucapnya, Selasa (27/08/2024).

Dovy Djanas menambahkan, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat, RSUP Dr. M Djamil Padang memiliki tanggung jawab besar untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memiliki kesehatan yang baik dan siap menjalankan tugas-tugas mereka jika terpilih,” tambahnya.

Dovy Djanas juga menambahkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim medis profesional, yang terdiri dari spesialis dan subspesialis dari berbagai bidang, dengan dukungan peralatan medis terkini.

“Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan kepada calon kepala daerah adalah, Amnesis dan Analisis Riwayat Kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang atas Indikasi sesuai dengan kebutuhan atas, pemeriksaan fisik (Jasmani), serta pemeriksaan penunjang lainnya,” jelasnya.

Selain itu, menurut Dovy Djanas, RSUP Dr. M Djamil Padang juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar untuk memastikan bahwa pemeriksaan bebas narkoba dilakukan sesuai dengan standar yang ketat.

“KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota hanya akan menerima kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di dua rumah sakit yang menjadi rujukan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang transparan dan sesuai dengan standar medis yang tinggi,” tutupnya. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *