Ronal Dodya Restu, S.Kom, M.TI Kembali Dilantik jadi Anggota DPRD Pasaman Barat
Pasaman Barat, rakyatsumbar.id—-Ronal Dodya Restu, S.Kom., M.TI dilantik jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat untuk yang kedua kalinya.
Ronal Dodya Restu menjadi diantara 40 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat terpilih periode 2024-2029, di Gedung DPRD setempat, Senin (19/08/2024).
Politisi partai PDI Perjuangan Ronal Dodya Restu yang dikenal ramah dan dekat dengan masyarakat ini, memenangkan Pileg lalu di daerah Pemilihan (Dapil) Satu yang meliputi Kecamatan Talamau dan Kecamatan Pasaman.
Ketika dihubungi, Ronal Dodya Restu mengucapkan terimakasih kepada keluarga dan masyarakat di Dapil Satu terutama konstituennya yang telah kembali memberikan amanah dan kepercayaan kepadanya.
“Alhamdulilah, ini menjadi pelantikan yang kedua kalinya bagi saya sebagai Anggota DPRD Pasaman Barat,” ujarnya kepada Rakyat Sumbar.
Ia mengatakan, selaku perpanjangan tangan masyarakat di Dapil Satu, amanah yang diemban ini akan terus berupaya dalam memperjuangkan masyarakat dengan semaksimal mungkin.
“Tentunya dengan membawa setiap aspirasi masyarakat di dapilnya yang siap berjuang untuk ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (bud)