Reses Dapil Ketua DPRD Mardiansyah,A.Md, Warga Minta Pemko Tidak Pilih Kasih
Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang Mardiansyah,A.Md menjadi tempat curhat bagi Ketua RT dan pengurus masjid dari Kelurahan Koto Katiak dan Tanah Pak Lambiak saat melakukan Reses Caturwulan II DPRD Kota Padangpanjang Dapil II Tahun 2021 di Bofet Kubang Apuk, Minggu (22/8).
Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah penyaluran bantuan beasiswa yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Padangpanjang mulai tahun 2021, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Dimana, salah satu syarat calon penerima beasiswa tersebut terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dengan keadaan yang sedang pandemi saat ini, banyak warga kami yang tidak bisa menerima bantuan beasiswa yang telah dianggarkan oleh Pemko. Padahal, mereka sangat membutuhkan, tetapi tidak masuk dalam DTKS,” kata Ketua RT 03 Koto Katiak Yanita Fitri Syam, saat menyampaikan keluhannya dihadapan Ketua DPRD, yang juga dihadiri oleh Ketua dan pengurus LPM Koto Katiak serta tokoh masyarakat Tanah Pak Lambiak.
Seharusnya, lanjut Yanita, ada pertimbangan lain dari pemerintah terhadap penyaluran beasiswa tersebut. Apalagi, dalam pengajuannya, bantuan tersebut diajukan satu tahun sebelum dicairkan.
“Kalau bisa, proposal yang diajukan oleh calon penerima, tahun ini, bisa dicairkan tahun ini juga. Melalui forum ini, kami minta kepada pak Ketua DPRD untuk menyampaikan keluhan kami ini, agar pemko tidak pilih kasih dalam penyaluran bantuan beasiswa ini,” sebutnya.
Sementara itu, perwakilan pengurus Remaja Masjid Koto Katiak Ihsanul Fikri juga meminta kepada Ketua DPRD untuk mencarikan solusi terkait terkendalanya program remaja masjid yang belum bisa dilaksanakan, karena adanya pandemi Covid-19.
“Kami memiliki program tahsin untuk remaja masjid dan warga di sekitar masjid dan Jum’at Mubarokah. Tetapi, belum bisa dilaksanakan karena berbagai permasalahan, baik di lingkup internal maupun karena pandemi,” sebut Ihsanul.
Ihsanul juga meminta kepada Ketua DPRD untuk juga membantu baik secara moril maupun materil dalam pelaksanaan kegiatan remaja masjid di Kelurahan Koto Katiak.
Menanggapi hal tersebut, Mardiansyah meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait proses penyaluran beasiswa yang telah dianggarkan oleh Pemko Padangpanjang dalam membantu pendidikan masyarakat tersebut.
“Kita sudah mendapatkan laporan terkait hal itu (penyaluran beasiswa-red). Tetapi, karena itu tertuang dalam Perda, nanti Perda yang akan kita revisi, tentunya butuh waktu, karena harus dibahas di Bapemperda dulu. Termasuk juga membicarakan solusinya dengan Pemko,” jawab politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Mardiansyah juga menyinggung tentang rentang waktu proses seleksi calon penerima beasiswa tersebut, yang dilakukan satu tahun sebelum bantuan tersebut dicairkan. Apalagi, dengan situasi pandemi saat ini, cukup mempengaruhi perekonomian masyarakat.
“Karena jarak pengajuannya satu tahun, kadang yang butuh pas akhir kuliah, tetapi bantuannya cair di saat calon penerima sudah tamat, bantuan tersebut juga tidak bisa disalurkan. Nanti, kita akan perjuangkan hingga ke tingkat kementrian, karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat kita,” sebut Mardiansyah.
Terkait program remaja masjid, Mardiansyah juga mengapresiasi program tahsin untuk memperbaiki bacaan Alqur’an bagi pengurus remaja masjid dan membagikan kue kotak kepada jamaah sholat Jum’at.
“Programnya bagus, coba adik-adik susun kembali programnya dan dimana kendalanya, nanti apa yang bisa saya bantu, akan saya usahakan. Satu lagi, kenapa belajar pidato di masjid Auful Bil Uqud tidak dilanjutkan ?, sebenarnya ini bagus untuk melatih ketrampilan berbicara generasi muda kita. Karena, nanti adik-adik sudah disiapkan sebagai pemimpin yang memiliki ketrampilan berbicara di hadapan umum,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Mardiansyah juga menyanggupi permintaan dari pengurus RT untuk memfasilitasi kegiatan wisata dakwah dan pemberian pakaian seragam bagi pengurus Remaja Masjid. (ned)