PADANG, Rakyat Sumbar — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang untuk tahun 2026 mengalami defisit. Kondisi ini diperburuk oleh adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, SP.d., usai mengikuti rapat pembahasan belanja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang, Kamis, (16/10/ 2025.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, anggota Badan Anggaran (Banggar), Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang Corri Saidan, serta sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Muharlion menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang tercantum dalam rancangan APBD awalnya diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun. Namun, dalam pembahasan terakhir, diperkirakan akan terjadi pengurangan sekitar Rp200 miliar. Realisasinya, pengurangan hanya terjadi sebesar Rp120 miliar.
“Sehingga fix PAD kita berada di angka Rp1,005 triliun. Saat belanja dimasukkan, ternyata masih terjadi defisit sekitar Rp120 miliar. Ini yang sedang kita cari solusinya dalam pembahasan marathon,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa angka belanja masih bersifat asumsi dan belum final karena belum seluruhnya dibahas oleh DPRD. DPRD masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Padang untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut.
“Salah satu opsi yang diusulkan adalah rencana pinjaman sebesar Rp81 miliar. Kami ingin melihat sejauh mana efektivitas rencana tersebut,” tambahnya.
Muharlion menyampaikan, internal Banggar DPRD Kota Padang juga tengah mencari alternatif solusi terbaik untuk menyeimbangkan APBD 2026. “Insya Allah, kita akan carikan solusinya bersama,” pungkasnya. (Edg)