Dharmasraya – Seorang remaja perempuan bernama Angel (18 tahun) menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia ditangan ayah tirinya di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (12/5/2025) malam.
Menurut Informasi diperoleh Rakyat Sumbar, Pelaku diketahui bernama Rizal Efendi (43) menganiaya korban karena memberitahukan keberadaan pelaku ke rentenir. Lantas, pelaku pun diburu penagih utang dari rentenir yang meminjamkannya uang.
“Benar, telah terjadi aksi penganiyaan terhadap seorang perempuan yang terjadi di kediaman orang tua pelaku yang beralamat di Jorong Subarang Piroko, Nagari Koto Baru, sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti kepada Rakyat Sumbar.
Purwanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi karena pelaku terlilit hutang rentenir yang selalu menagih ke rumah korban.
“Awal mulanya pelaku mempunyai utang dan pelaku dari rumah awal dia tinggal berpindah ke rumah orang tuanya. Terus pihak yang memberikan utang, menagih utang ke anaknya (korban),” kata Purwanto.
Karena korban mengetahui keberadaan ayah tirinya, dia pun mengantarkan penagih utang tersebut ke tempat pelaku yang saat itu sedang berada dirumah orang tuanya.
Namun, pelaku marah dan tidak terima diberitahu keberadaannya. Alhasil, terjadilah cekcok mulut antara ayah dan anak tirinya sehingga terjadi penganiayaan tersebut.
“Awalnya cekcok mulut antara korban dan pelaku karena pelaku tidak terima diberitahu berada di rumah yang dia ditempatinya, kemudian pelaku marah dan memukul korban sampai mengakibatkan awalnya korban pingsan,” ungkapnya.
Kemudian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas, namun malangnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis dan atas kejadian tersebut pelaku dilaporkan ke Polres Dharmasraya.
“Saat ini pelaku melarikan diri dan sudah dilakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera pelaku dapat ditangkap. Kalau bisa, pelaku segera menyerahkan diri,”pungkasnya.(Jef)