PADANG  

Relokasi Pasar Raya Diprotes, DPRD Padang Siap Jembatani Aspirasi Pedagang

Demo PKL di Rumah Dinas Wali Kota Padang
Demo PKL di Rumah Dinas Wali Kota Padang

Padang, rakyatsumbar.id—Aksi unjuk rasa ratusan pedagang Pasar Raya Padang di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (09/02/2026), menuai perhatian serius dari DPRD Kota Padang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kebijakan relokasi pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota Padang ke area basement Pasar Raya Fase VII.

Para pedagang menyuarakan keberatan mereka terhadap lokasi relokasi yang dinilai tidak mendukung aktivitas jual beli. Minimnya jumlah pembeli di lokasi baru disebut berdampak langsung pada pendapatan pedagang, sehingga menimbulkan keresahan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas pasar menjelang Ramadhan. Ia meminta Pemerintah Kota Padang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pedagang yang direlokasi.

“Kita meminta pasar harus kondusif jelang Ramadhan ini. Jika pedagang direlokasi, mereka harus mendapatkan tempat yang nyaman dalam berdagang. Pemko harus memberikan kejelasan ini kepada pedagang,” ujar Muharlion, Selasa (10/02/2026).

Ia juga mendorong Pemko Padang untuk membuka ruang dialog dengan para pedagang agar permasalahan yang ada dapat dicarikan solusi bersama. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk menemukan titik temu.

“Pemko Padang harus membuka dialog dan mendengarkan aspirasi pedagang. Ini penting untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, Muharlion menyatakan DPRD Kota Padang siap memfasilitasi hearing antara pedagang dan dinas terkait. DPRD, kata dia, siap menjembatani aspirasi pedagang dan menindaklanjutinya melalui pembahasan resmi.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumbar, Muhammad Yani, menyampaikan bahwa para pedagang pada prinsipnya tidak menolak relokasi. Namun, kondisi di lokasi baru dinilai belum menguntungkan karena sepinya pembeli.

“Kami sebenarnya bersedia direlokasi. Tapi kenyataannya pembeli sangat sedikit. Kami berharap aktivitas ramai mulai sore hingga malam, namun dalam pertemuan tadi yang disampaikan Pemko hanya yang indah-indah saja dari sudut pandang mereka,” ujar Yani usai audiensi dengan Pemko Padang.

Ia juga menilai berbagai event yang digelar untuk meramaikan pasar belum memberikan dampak signifikan bagi peningkatan transaksi pedagang.

Menanggapi aspirasi pedagang, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa kebijakan revitalisasi dan relokasi merupakan bentuk kepedulian Pemko Padang dalam meningkatkan martabat pedagang melalui penyediaan fasilitas yang lebih layak.

Menurutnya, visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang adalah menciptakan pasar yang tertata, rapi, dan representatif agar daya tarik pengunjung meningkat, sehingga berdampak positif bagi pedagang.

“Prinsip relokasi yang kami jalankan adalah memindahkan pedagang ke tempat yang lebih baik dari sebelumnya. Penataan ini juga bertujuan agar pasar tidak kembali semrawut dan aktivitas jual beli bisa berjalan lebih modern,” jelas Raju.

Ia menambahkan, Pemko Padang juga berkomitmen menindak tegas jika ditemukan praktik pungutan liar atau gangguan oknum yang merugikan pedagang. Meski ada permintaan untuk kembali berjualan di lokasi lama, Pemko berharap pedagang dapat bersinergi dalam konsep baru demi masa depan Pasar Raya Padang.

“Apa pun masukan dari pedagang terhadap lokasi yang sudah disediakan menjadi catatan penting bagi kami. Ke depan, pembenahan akan terus dilakukan agar aktivitas jual beli benar-benar lancar,” pungkasnya. (edg)