rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Solok, JFP- Candra Menang di 13 Kecamatan 

Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Solok, JFP- Candra Menang di 13 Kecamatan 

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyerahkan berita acara penetapan hasil Pilkada Solok 2024

Arosuka, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Solok merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada serentak 2024, Kamis (5/12). Perhitungan suara telah dimulai dari tanggal 3 November hingga 5 November 2024.

Hasilnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Jon Firman Pandu dan Candra meraih suara tertinggi. Jon Firman Pandu- Candra unggal 42.805 dari pasang nomor urut 01 dan 02.

“Memutuskan dan menetapkan tentang hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, jumlah sah suara nomor urut 01 Budi Satriadi 29053 suara, nomor urut 02 Emiko -Irwan Afriadi sebanyak 45810 suara dan nomor urut 03 Jon Firman Pandu – Candra sebanyak 88.615 suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar ketika membacakan hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Solok di Ruang Solok Nan Indah.

Hadir dalam penetapan itu, Ketua Divisi Hukum, Defil, Ketua Divisi Teknis, Despa Wandri, Ketua Divisi Rendatin, Si’O dan Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM, Novialdi Putra. Kemudian Ketua Bawaslu, Titony Tanjung, Kordiv P3S, Ir. Gadis dan jajaran Panwascam serta PPK.

Hasbullah Alqomar menambahkan, keputusan hasil rekapitulasi secara sah mutlak ditetapkan dan telah berlaku sejak putusan tersebut. “Keputusan in berlaku ditetapkan di Arosuka tanggal 5 Desember 2024 tertanda tangan Ketua KPU Kabupaten Solok,” tukasnya.

Selanjutnya, kata Hasbullah Alqomar, menjelaskan para pasangan calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil rekapitulasi.

Waktu pengajuan gugatan MK yakni dalam 3 hari setelah penetapan rekapitulasi ini dibuat.”Jika pada durasi waktu tersebut tidak ada gugatan yang dilayangkan, maka penetapan kepala daerah terpilih bisa segera dilakukan lebih cepat,” katanya.

Ketua KPU kabupaten Solok Hasbullah Alqomar mengatakan, pelantikan Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok Terpilih dijadwalkan pada Februari 2025 mendatang.“Jika ada gugatan, pelantikan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, pasangan calon nomor urut 01 Mahyeldi-Vasco unggul jauh dengan perolehan suara 122.450 atau 74,41%.

Sementara, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 02, Epyardi Asda-Ekos Albar hanya meraih 41.982 suara atau 25,53% Total suara sah Pilgub sebanyak 164.432.

“Untuk Pilgub Sumbar, kita di kabupaten hanya melakukan rekapitulasi, sementara untuk penetapan akan dilakukan secara resmi oleh KPU Provinsi Sumatra Barat,” terang Qomar.

Selain itu, Qomar juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Solok, Forkompinda dan juga seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“KPU sudah menjalankan tahapan sesuai aturan dan transparan. Apapun hasilnya, semoga bisa diterima oleh semua pihak. Mari kita tetap rawat persatuan untuk Kabupaten Solok,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengatakan, proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Solok tidak ada kendala atau hal yang menjadi catatan khusus. Tidak ada selisih data.

“Alhamdulillah, selama tiga hari pleno, semua berjalan lancar. Hanya ada sedikit catatan namun tidak mempengaruhi hasil. Intinya pelaksanaan rekapitulasi berjenjang sudah baik dan transparan,” paparnya.

Setelah penetapan hasil perolehan suara, Bawaslu juga siap menerima aduan atau keberatan pasangan calon jika merasa ada hal yang tidak sesuai dengan hasil.

“Kita akan akomodir bila ada pihak yang mengajukan keberatan. Prosesnya bisa ke Bawaslu atau juga langsung mengajukan gugatan ke MK,” tutupnya.

Dari hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Pilkada serentak Solok 2024, Jon Firman Pandu dan Candra unggul di 13 Kecamatan di Kabupaten Solok. Dari total 14  Kecamatan di daerah tersebut hanya satu Kecamatan pasangan JFP- Candra kalah, itupun hanya kalah tipis.

Pantauan Rakyat Sumbar Puluhan personil polres Solok juga diterjunkan untuk mengawal proses tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Solok.

Kapolsek Gunung Talang AKP Defrianto mengatakan, pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan saat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Solok pada Pemilu Tahun 2024.

“Tujuannya untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar moment tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Solok pada Pemilu Tahun 2024 berjalan kondusif serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (wel)

About Post Author