rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Ratusan Anggota Koperbam Pelabuhan Telukbayur Unjuk Rasa ke DPRD Padang

Ratusan Anggota Koperbam Pelabuhan Telukbayur Unjuk Rasa ke DPRD Padang

Ratusan Angkota Koperbam Telukbayur, Kota Padang saat melakukan aksi demo di gedung DPRD Padang.

Padang, rakyatsumbar.id – Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Laut Teluk Bayur Padang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang, Senin (8/7/2022).

Demo tersebut merupakan tindak lanjut kegagalan mediasi dengan pengurus koperasi Koperbam tentang kecurangan pemilihan pengurus Koperasi Koperbam periode 2022 – 2027.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang pengunjuk rasa Zulman T menjelaskan , pihaknya keberatan dengan hasil pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru.

“Tolong bantu kami untuk mengatasi permasalahan ini. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Candra, ketua yang lama hanya boleh menjabat dua periode.”

“Tapi kenyataannya dia sudah terpilih untuk periode keempat,” sesalnya.

Aturan tentang pengurus hanya boleh menjabat dua periode untuk jabatan yang sama itu juga tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dan juga UU tentang perubahannya.

“Di situ di sebutkan dua periode untuk jabatan yang sama. Tapi Pak Candra terpilih sebagai ketua untuk periode keempat,” jelasnya.

Heran dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang

Pihaknya heran mengapa Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menjadi ketua.

“Itu apa namanya itu,” ungkapnya.

Selain itu, Zulman menyampaikan, dalam pemilihan Ketua Koperbam Pelabuhan Teluk Bayur terbaru, juga terjadi penggelembungan surat suara dari 601 surat suara menjadi 610 surat suara saat penghitungan.

Hal tersebut mempengaruhi hasil pemilihan Ketua Koperbam.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin dan beberapa anggota DPRD Kota Padang yang melakukan hearing dengan perwakilan pendemo menjelaskan, Dinas Koperasi harus bertanggung jawab tentang permasalahan dari Koperbam Teluk Bayur.

“Seharusnya Dinas Koperasi Kota Padang dapat menjadi penengah dalam permasalahan ini.”

“Apalagi jabatan untuk ketua koperasi berlaku selama dua periode. Sepertinya Dinas Koperasi “berangin” dan Walikota Padang harus bisa menegur Dinas Koperasi Kota Padang,” ucapnya.

Lebih lanjut Amril Amin meminta kepada Walikota Padang untuk bisa menegur Dinas Koperasi Kota Padang.

“Kita mendorong Walikota Padang menegur dan memanggil Dinas Koperasi Kota Padang.”

“Selain itu, DPRD juga akan memanggil Dinas Koperasi Kota Padang, karena titik masalah ada di Dinas Koperasi Kota Padang,” tegasnya.

Buat Laporan Polisi

Budi Syahrial anggota DPRD Kota Padang menambahkan, seharusnya perwakilan dari anggota koperasi membuat laporan polisi tentang penyimpangan dana yang dilakukan oleh pengurus koperbam.

“Dari laporan yang diberikan, saya mencatat banyak terjadi penyimpangan laporan keuangan.”

“Seperti dana perumahan, dana tali asih, dengan nominal Rp400 juta yang tidak tahu rimbanya. Ini perlu dipertanyakan. Jika tidak ada penjelaskan, silahkan laporan ke Polisi,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan anggota Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Padang mengancam akan melakukan aksi demo ke DPRD Kota Padang. (edg)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *