Puskemas di Kota Padang Layani Vaksinasi Booster
Padang, rakyatsumbar.id– Pemerintah Kota (Pemko) Padang sudah menyediakan layanan vaksinasi booster kepada warganya.
Layanan vaksinasi booster bisa dilakukan di rumah sakit dan Puskesmas yang berada di Kota Padang.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang dr Melinda Wilma, MPPM saat dihubungi , Selasa (18/1/2022).
“Layanan vaksinasi booster sudah bisa kita lakukan di Kota Padang. Layanan vaksinasi booster saat ini hanya bisa dilayani di sarana kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit,” ucapnya.
Untuk syarat mendapatkan vaksinasi booster, Melinda Wilma menjelaskan warga cukup membawa KTP dan E-tiket melalui aplikasi Peduli Lindungi.
“Warga cukup membawa KTP E-tiket melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk mendapatkan vaksinasi Booster,” jelasnya.
Untuk mendapatkan E-tiket sebagai syarat vaksinasi Booster, cukup membuka website PeduliLindungi di pedulilindungi.id lalu masukkan nama lengkap dan NIK. Lalu, klik periksa untuk memunculkan status dan tiket vaksinasi.
Alternatif lain adalah dengan membuka aplikasi PeduliLindungi di ponsel, masuk dengan akun yang terdaftar dan masuk ke menu profil untuk mengecek status dan jadwal vaksinasi booster di menu status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.
Setelah mendaftar bisa melihat tiket vaksin di menu riwayat dan tiket vaksin. (endang pribadi)