Puluhan Ribu Dosen Ancam Aksi Nasional dan Mogok Mengajar

Ratusan Dosen ISI Padangpanjang Gelar Aksi Solidaritas Dukung Sikap ADAKSI

Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen yang berada dibawah nauangan Kemendiktisaintek yang telah tertunda sejak tahun 2020 lalu

Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pemerintah membayarkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen yang berada dibawah nauangan Kemendiktisaintek yang telah tertunda sejak tahun 2020 lalu.

Dukungan aksi solidaritas yang dilakukan secara nasional itu, juga didukung oleh ratusan dosen dari Institut Seni Indoensia (ISI) Padangpanjang di halaman Rektorat kampus setempat, Jum’at (17/01/2025).

Dalam aksinnya, mereka meminta tunjangan kinerja yang telah diamanatkan sejak tahun 2014 dalam UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Akan tetapi hak tunjangan kinerja tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemdiktisaintek sebelum dan setelah UU ASN diundangkan, sedangkan dosen ASN Kementerian lainnya mendapatkan tunjangan kinerja sejak tahun 2012.

Selama 12 tahun hak tukin dosen ASN dikecualikan dan 5 tahun hak yang sudah jelas-jelas diatur dalam pelaksanaan teknis pembayaran Permendikbud No. 49 Tahun 2020, tapi tidak juga dibayarkan.

Perwakilan ADAKSI Sumbar Awerman, S.Sn., M.Hum., Ph.D didampingi Dr.Sastra Munafri,S.Sn,M.Sn menyampaikan, ADAKSI mendukung penuh upaya Tim Hukum Kemdiktisaintek dalam merancang draf Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Perpres baru ini mesti menghapus klausul pengecualian yang selama ini menghambat pemberian Tukin kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum (BH).

“Sehingga Tukin diberikan kepada Dosen PTN Satker, BLU dan BH serta Dosen ASN Kemdiktisaintek yang diperbantukan di PTS (DPK) tanpa ada pengecualian,” katanya.

Menurutnya, pemberian Tukin yang merata kepada seluruh Dosen ASN Kemdiktisaintek merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi.

“Adapun beberapa pertimbangan utama yang melandasi pentingnya Perpres baru ini meliputi, proses pemberian Remunerasi di PTN BLU, kesenjangan Remunerasi antar PTN, remunerasi di bawah standar jabatan, dampak negatif pada biaya pendidikan dan beban kerja, perbedaan Remunerasi dan Tukin dan mewujudkan prinsip deadilan dan kesejahteraan,” katanya.

ADAKSI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas, untuk mendukung upaya ini demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.

Awerman juga menyampaikan, jika aksi solidaritas yang dilakukan para dosen tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah hingga 26 Januari mendatang, mereka akan menggelar Mimbar Nasional di Jakarta pada Februari dan aksi mogok belajar nasional.

“Yang kami perjuangkan ini, adalah hak kami dan pemerataan dalam dunia pendidikan. Jangan ada lagi perbedaan antara dosen di Kemendiktiraistek maupun dosen dibawah kementrian lainnya. Maupun perbedaan dengan tenaga kependidikan yang memiliki tunjangan melebihi dosen,” sebutnya.

Dari pantauan lapangan, aksi damai yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, dihadiri lebih dari separoh dosen ISI Padangpanjang yang berjumlah 253 orang tersebut.

“Kita memang tidak semuanya bisa datang dan bergabung dalam aksi solidaritas ini, karena adanya perbedaan jam mengajar dan kepentingan lainnya. Prinsipnya, kita satu suara memperjuangkan hak kita kepada pemerintah dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Sastra Munafri, usai aksi solidaritas. (ned)