PT KAI: Dahulukan Kereta Api, Tetap Hati-hati
Padang, rakyatsumbar-.id– Walau telah banyak melakukan pembicaraan dan dialog demi meminimalisir kecelakaan di perlintasan kereta api tetapi kecelakaan di jalur KA terus terjadi.
Awal 2022, jalur KA memakan korban. Perlintasan yang berada di Jl. Adinegoro, Kota Padang menewaskan seorang pengendara motor matik pada pukul 14.30, Sabtu (22/1/2022)
Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat Erlangga Budi Laksono membenarkan kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara motor.
Itu terjadi akibat mendemper KA Sibinuang yang bertolak dari Stasiun Padang menuju Nareh Pariaman.
“Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor matik Nopol BA 6384 OI meninggal dunia di tempat.”
“KA Sibinuang berhenti lima menit untuk mengecek kerusakan akibat demperan tersebut. Selanjutnua KA Sibinuang melanjutkan perjalanannya,” paparnya saat di hubungi rakyatsumbar.id, Sabtu (22/1/2022)
Erlangga mengimbau masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang agar memperhatikan jalur perlintasan KA.
Ia menduga pergerakan motor berdampingan dengan jalur KA dan lajunya searah dengan berjalannya KA.
“Kita mengimbau kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas,” ucapnya.
Erlangga menambahkan, dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007.
Hal ini terkait perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta PM Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. (endang pribadi)