Polres Pasaman Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan MoU Keterbukaan Informasi Publik
Pasaman, rakyatsumbar.id—Polres Pasaman mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Keterbukaan Informasi Publik.
Pencanangan pembangunan zona integritas itu diwujudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel serta bebas korupsi.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK ini diawali dengan penandatanganan oleh Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Ansdiansyah, selanjutnya disusul Bupati Pasaman, Ketua DPRD dan Forkopinda, Ketua PWI dan Kepala BPS Pasaman, Rabu (24/03/2021) di Aula Rupatama Mapolres setempat.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh, Wakapolres Pasaman, para Kabag, Kasat petinggi Mapolres Pasaman lainnya.
Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya Polri yang makin Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).
“Merupakan komitmen Polres Pasaman untuk membangun zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan membangun zona integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan polisi,” ujar Dedi Nur Andriansyah.
Dedi juga menyampaikan, zona integritas yang bebas korupsi dan birokrasi bersih dapat terwujud dengan adanya komitmen bersama.
“Tentu semua ini bisa terwujud jika ada komitmen dari seluruh komponen yang dimiliki Polres Pasaman maupun dari personil secara pribadi serta secara bersama-sama dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya,” terangnya.
Untuk itu, jajaran kepolisian di wilayah Polres Pasaman berkomitmen untuk memberikan pelayanan tinggi kepada masyarakat. “Sebagai anggota Polisi, kita mempunyai kesadaran yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya kata Kapolres, penetepan WBK ini merupakan implementasi dari keberhasilan Polres Pasaman meraih opini penilaian WTP tiga kali berturut-turut, mulai tahun 2018, 2019 dan 2020, bersama tiga polres lainnya di wilayah Polda Sumbar.
“Untuk daerah Sumatera Barat, ada empat Polres yang melakukan pencanangan zona integritas menuju WBK ini. Yakni, Polres Pasaman, Sijunjung, Darmasraya, Polres Kota Pariaman,” tandasnya.
Bupati Pasaman diwakili Staf Ahli, Yasri Uripsyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencanangan zona integritas Polres Pasaman. Ia berharap, Polres Pasaman dapat memberikan pelayanan prima dan lebih baik kepada masyarakat kedepan.
“Semoga zona integritas yang dilakukan Polres Pasaman akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pasaman, begitu juga di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Pasaman nantinya,” ungkap Yasri Uripsyah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pasaman, Danni Ismaya menyampaikan rasa bangga atas pencanangan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh Polres Pasaman.
“Kami juga sangat bangga, atas pencapaian Polres Pasaman yang telah meraih WTP tiga tahun berturut turut mulai dari tahun 2018, 2019 hingga 2020 kemarin. WTP ini tidak mudah diraih, dan butuh kerja keras dan dukungan semua pihak,” katanya.
Dia menambahkan, komitmen pemerintah memerangi korupsi terus dilakukan melalui berbagai program. Salah satunya pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK, seperti yang dilakukan Polres Pasaman.
“Pencanangan pembangunan zona integritas menjadi perhatian kita bersama. Ini bagian dari upaya menyukseskan reformasi birokrasi. Kami mewakili masyarakat Pasaman yang ada di DPRD Pasaman menyambut positif pencanangan pembangunan zona integritas Polres Pasaman menuju WBK ini,” tukasnya. (zon)