Polisi Tembak Residivis Kasus Pencurian
Padang, rakyatsumbar.id — Polisi menangkap Fatjri Yanto, 27, di jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Kubu Dalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin, (10/1) sekira pukul 14.00 WIB. Residivis itu tertangkap diduga terlibat kasus pencurian.
“Pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan terukur dan mengalami luka tembak di kaki kanannya,” kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa, (11/1).
Ia melanjutkan, pelaku melawan petugas ketika diminta menunjukkan barang bukti hasil pencurian. Sementara itu, luka tembak yang dideritanya telah diobati.
“Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, untuk diberikan pertolongan medis mengobati kakinya yang tertembak itu,” ujar Rico Fernanda.
Menurut Rico, pelaku tertangkap karena diduga mencuri handphone di dalam sebuah warung di jalan Andalas, Padang Timur, Kota Padang, Jumat, 3 Desember 2021, sekira pukul 18.30 WIB
“Korban mengetahui kehilangan handphone, setelah itu membuat laporan ke Polsek Padang Timur, dan berkoordinasi dengan Polresta Padang,” ungkap Rico.
Ia menyampaikan, pelaku mencuri handphone korban dengan berpura-pura berbelanja di warung korban, lalu mengambil handphone dua handphone.
“Barang bukti adalah sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku yakni Honda Beat, kemudian kotak handphone dan sehelai sweater. Pelaku adalah residivis,” pungkas Rico. (handi yanuar)