rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polisi Tangkap Spesialis Maling Kota Amal di Padang

Polisi Tangkap Spesialis Maling Kota Amal di Padang

Pelaku menunjukkan barang bukti uang kepada polisi.

Pelaku menunjukkan barang bukti uang kepada polisi.

Padang, rakyatsumbar.id– Polisi menangkap seorang pencuri spesialis kotak infak di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Padang, Senin, (7/3) sekira pukul 09.00 WIB.

“Pelaku berinisial IC, usia 49 tahun. Ia  tertangkap ketika berada di salah satu rumah makan di kawasan tersebut,” kata Kapolsek Kototangah, AKP Afrino.

Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Kototangah terhadap keberadaan pelaku.

“Barang bukti saat penangkapan adalah sebuah sepeda motor. Kemudian dua kotak infak, serta uang Rp666 ribu,” ucap Afrino.

Menurut Afrino, kasus pencurian itu tejadi di Kadai Soto Tempurung, jalan By Pass, KM 14, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

“Hasil interogasi, pelaku mengatakan telah beraksi atau mencuri kota infak pada beberapa masjid, rumah makan, dan pertokoan,” ungkap Afrino.

Pelaku berpura-pura dari yayasan yang menitipkan kotak infak itu. Kemudian mengganti kotak yang berisi uang dengan kotak infak kosong.

“Modus  pelaku bisa mengelabui pemilik tempat kotak infak tersebut. Aksi ini sudah berjalan lebih kurang dua tahun,” sebut Afrino.

Ia mengakhiri, penyidik masih memeriksa dan melakukan pengembangan demi mengungkap perbuatan maling kotak infak tersebut.

“Aksi pencurian yang telah dilakukan oleh pelaku melanggar pasal 363 KUH Pidana.”

“Kami masih mendalami kasus ini. Apakah pelaku residivis atau bukan sedang pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Afrino. (handi yanuar)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *