Polisi Tangkap Kepala Dusun Diduga Pengedar 1 Kg Ganja di Siberut

Kapolsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, AKP Yahya N.S, dan personelnya menangkap seorang kepala dusun (wajah di blur) diduga mengedarkan ganja hampir 1 Kg.

Mentawai, rakyatsumbar.id – Personel Polsek Siberut, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar, menangkap seorang lelaki diduga mengedarkan narkotika jenis ganja, Sabtu, (31/5/2025).

“Pelaku berinisial FB, usia 37 tahun. Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Siberut,” kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, melalui keterangan resminya, Minggu, (1/6/2025).

Rory menyampaikan, pelaku merupakan Kepala Dusun Muara Desa Muara Siberut. Anggota menyita barang bukti ganja, yakni 1 paket besar 4 paket dan 40 paket kecil.

“Barang bukti ganja itu kalau kami perkirakan beratnya sekira 1 kilogram (Kg). Tapi, berat pasti akan ditimbang,” ucap Rory,

“Selain barang bukti ganja, juga ada barang bukti pendukung seperti timbangan, uang tunai Rp1,8 juta dan lainnya,” ulas Rory.

Rory menegaskan, Polres Kepulauan Mentawai terus meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

“War on Drugs adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Rory. (byr)