rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Polisi Minta Pelaku Penganiayaan di Nagari Sikabau, Segera Menyerahkan Diri

Polisi Minta Pelaku Penganiayaan di Nagari Sikabau, Segera Menyerahkan Diri

Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Dwi Angga Prasetyo.
Dharmasraya, rakyatsumbar.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya meminta agar dua warga Nagari Tebing Tinggi, tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan warga Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung segera menyerahkan diri.
“Kita minta dua orang yang kabur ini, agar segera menyerahkan diri,” kata Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasatreskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo, Rabu (18/01/2023).
Ia mengatakan, dua orang tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.
“Dua itu yakni, Alif dan Riko Fernandes,” tegas kasat saat ditemui awak media diruang kerjanya.
Meski dua orang tersangka masih dalam pencarian, namun pihaknya tetap memproses lima orang yang kini telah di amankan.
“Satu orang tersangka atas nama HB 17tahun, berkasnya perkaranya sudah tahap dua, karena HB ini masih dibawah umur,” jelasnya
Sementara empat pelaku lagi, lanjutnya, tengah persiapan pemberkasan tahap satu, yang direncanakan dalam minggu ini akan selesai.
“Insyaallah dalam minggu ini, berkas tahap satu akan kita serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.
Menurutnya, tidak motif dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang masyarakat Nagari Tebing Tinggi terhadap warga Nagari Sikabau itu.
“Ini hanya konflik yang tak beralasan, cuma karena orang ini warga Sikabau dan ini Tebing Tinggi,” ungkapnya
Ia menjelaskan, selain karena cekcok mulut pada acara hiburan orgen Tunggal, pelaku penganiayaan diduga dibawah pengaruh minuman keras.
Ia meminta, agar pihak nagari lebih mengontrol masyarakat terlebih lagi pemuda untuk tidak mengkonsumsi Miras. Karena dampak dari mengkonsumsi miras akan sangat mengganggu cara berfikir.
Alhamdulillah dalam penanganan kasus ini selain dibantu bahagian Intel polres, kita juga bantu oleh masyarakat,” katanya
Ia berharap, agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang tengah santer berkembang. Sebab, akan menyulut api baru dalam kasus ini.
“Saat ini semua sudah kita tangani dan tidak ada tebang pilih dalam penyelesaian penganiayaan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dua orang remaja warga Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, menjadi korban dugaan pembacokan oleh warga Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Senin (26/12/2022) dini hari.
Akibatnya, dua orang warga Nagari Sikabau yakni, Yanda dan Kholik yang dikira berusia 20tahun terpaksa dilarikan ke Klinik di Nagari Sikabau untuk mendapatkan pertolongan, karena mengalami luka serius di bahagian kepala dan tangan.
Tragedi berdarah itu berawal saat sejumlah remaja Nagari Sikabau, tengah menikmati hiburan orgen Tunggal di Nagari Tebing Tinggi.(yy)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *