Polisi Bekuk Maling Handphone di Depan Plaza Andalas
Padang, rakyatsumbar.id – Seorang pemuda berinisial RM, 18, tertangkap polisi akibat melakukan pemerasan handphone, di jalan Pemuda, Padang Barat, Padang, atau di depan Plaza Andalas, Senin (16/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku tertangkap ketika berada di depan parkiran sebuah bank di lokasi penangkapan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah membenarkan penangkapan itu, Selasa (17/5) siang.
Ia menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga pihaknya memperoleh identitas dan keberadaannya.
“Setelah kami mengetahui pelaku berada di sana, kami berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan membawanya serta barang bukti ke Polresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Dedy, barang bukti yang di sita saat penangkapan adalah dua buah handphone warna ungu dan handphone Himax warna Gold.
“Penyidik masih memeriksa pelaku untuk memastikan jumlah barang bukti yang dicurinya. Pelaku dalam memberikn keterangan sering berbelit-belit,” tuturnya.
Ia menyampaikan, kasus pencurian terjadi pada sebuah rumah di jalan Ujung Pandan, No.08, RT 002 RW 001, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis 12 Mei 2022, pukul 05.00 WIB.
“Korban mengetahui handponenya hilang saat bangun tidur. Tiga handphone-nya sudah tidak ada lagi di dalam rumahnya,” ungkap Dedy Adriansyah.
Ia mengakhiri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban serta meminta keterangan para saksi. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara, selain itu demi mengungkap sejauh mana keterlibatan pelaku.
“Kejadian itu membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. Kami akan sampaikan informasi lebih lanjut,” pungkas Dedy. (byr)