rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PLTU UBP Ombilin Lakukan Penanganan FABA Secara Terkoordinasi Sesuai Komitmen Korporasi

PLTU UBP Ombilin Lakukan Penanganan FABA Secara Terkoordinasi Sesuai Komitmen Korporasi

Manager PT PLN Indonesia Power I Nyoman Buda bersama staf melihat langsung hasil produksi batu cetak FABA BUMDes Karya Muda Mandiri Desa Salak, Rabu 14 Agustus 2024.


Sawahlunto, rakyatsumbar.id – I Nyoman Buda, Manager Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) PT PLN Indonesia Power mengatakan, PLTU berbahan bakar padat batubara akan menghasilkan abu pembakaran disebut fly ash bottom ash (FABA) yang penanganannya dilakukan secara terkoordinasi sesuai komitmen pengelolaannya bersama institusi pemerintahan.

Hal itu disampaikan I Nyoman Buda kepada rakyatsumbar.id, Rabu 14 Agustus 2024 kemarin, putra asal Bali ini memastikan UBP Ombilin selalu taat aturan dan berkoordinasi dengan institusi terkait di pemerintahan serta unsur lainnya, selain berpegang dengan komitmen pengelolaan FABA sesuai standar penanganannya.

“Dalam menjalankan proses bisnis, UBP Ombilin selalu mengacu sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku terkaut pengelolaan lingkungan, termasuk fly ash buttom Ash (FABA). Selain itu juga selalu berkoordinasi dengan dinas lingkungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas PKP2LH Kota Sawahlunto, menyikapi pengelolaan limbah FABA”, Imbuhnya.

Patut dipahami, lanjut I Nyoman Buda, berdasarkan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadikan status FABA telah dihapus dari list limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3), sehingga FABA yang di produksi PLN UBP Ombilin sudah dikatagorikan sebagai limbah non B3.

Dalam hal ini, PT PLN UBP Ombilin bersinergi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kota Sawahlunto dengan melakukan kegiatan sosialisasi sehubungan pemaksimalan pemanfaatan FABA yang lebih produktif bernilai ekonomis untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat secara optimal.

Pemanfaatan FABA Bernilai Ekonomi

Menurut para ahli, sebagaimana disampaikan I Nyoman Buda, bekas abu pembakaran FABA sangat bermanfaat sebagai unsur penetralisir air asam tambang  atau sering disebut dengan istilah PAF NAF (Potencially Acid Forming dan Nonpotencially Acid Forming) yang memiliki potensi penyerapan pemanfaatan skala besar.

Sebagai contoh, pemanfaatan FABA yang dilakukan hingga kini oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Karya Muda Mandiri Desa Salak berhasil memproduksi salahsatu material bangunan seperti batako, paving block, roster dan kanstin jalan. Dalam meningkatkan produksinya, BUMDes Karya Muda Mandiri selalu mendapat pendampingan dan pembinaan pihak PT PLN UBP Ombilin.

BUMDes Gunakan Agregat Abu Dongkrak Keuntungan

Hal ini diakui Direktur BUMDes I Made Savari dalam pengelolaan limbah abu menjadi sumber ekonomi diperlukan keseriusan dan ketekunan dalam berusaha sehingga menghasilkan nilai ekonomis. Dikatakan I Made Savari, pemanfaatan limbah abu FABA menghasilkan batu cetakan berkualitas sebagai material bangunan.

Menurut I Made Savari, pemanfaatan limbah abu sebagai unsur material bangunan dapat menghasilkan keuntungan dalam satu biji batu keuntungan didapat sekitar Rp 700 rupiah per batu cetakan. Sedang biaya produksi Rp 2.300 per batu cetak, sementara harga penjualan di patok Rp 3000 per batu cetak di workshop Kandi.

Kalau untuk harga seperti diantar ke rumah konsumen di sekitar areal Kecamatan Talawi Batu di jual dengan harga Rp 3500 per batunya.

“Alhamdulillah pesanan terus mengalir karena jaminan kualitas produksi sangat kokoh telah telah teruji di laboratorium PUPR Kab.Tanah Datar dengan mutu kekuatannya berada diangka beton K 250. Berdasarkan hasil itu, kami ingin mendapatkan standarisasi SNI yang kelengkapan dokumennya sedang kami siapkan” Kata I Made Savari.

“Alhamdulillah, dukungan dan pembinaan serta bantuan lainnya seperti mixer molen dan mesin pres batako dari PLN UBP Ombilin sangat membantu usaha yang kami kembangkan. Saat manual produksi kami hanya 200 biji perhari, dengan adanya bantauan peralatan UBP Ombilin produksi meningkat hingga 500 biji perhari.” Tukuknya.

Perbandingan adonan pembuatan batu cetak yang dilakukan BUMDes adalah 2 gerobak pasir, 1 zak semen, 1 gerobak abu FABA. Atau boleh dikembangkan sesuai selera dan kebutuhannya. Ditambahkan Andi Irawan, pimpinan workshop BUMDes, campuran ini sedang digunakan di BUMDes Karya Mandiri Desa Salak.

FABA Potensial Sebagai Sumber Ekonomi

Limbah FABA yang diproduksi UBP Ombilin di tahun 2024 disinergikan dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto, dan telah digunakan oleh Poktan Sawah Baruah Desa Talawi Hilie yang di fasilitasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT PLN Indonesia Power UBP Ombilin.

Ini merupakan demplot pengaplikasian FABA pada tanaman padi sawah yang sudah berjalan dari bulan April hingga field day bulan September mendatang.

Seiring diterbitkannya izin pemanfaatan FABA itu, memberi peluang bagi kelompok masyarakat  kini terbuka untuk masyarakat atau kelompok yang ingin memanfaatkannya secara gratis, syaratnya usulkan surat permohonan  pemanfaatan FABA sebagai bahan baku pembuatan batako, bahan campuran pupuk, bahan timbunan atau untuk stabilisasi lahan, termasuk diangkut kemana dan menggunakan kendaraan apa.

PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen sebagai perusahaan energi berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND.(Iyd)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *