PKL Dilarang Berjualan di Atas Jembatan Siti Nurbaya
Padang, rakyatsumbar.id – Satpol PP Kota Padang langsung ke atas Jembatan Siti Nurbaya usai mendapat laporan dari warga sekitar.
Hal ini terkait adanya PKL yang berjualan di atas jembatan Siti Nurbaya Kecamatan Padang Selatan tersebut, Selasa (16/5/2023).
Sesampainya di lokasi yang dilaporkan, Satpol PP tidak menemukan adanya PKL yang berjualan di atas jembatan Siti Nurbaya.
Selain PKL, Satpol PP juga mengingatkan pengunjung yang datang ke atas Jembatan Siti Nurbaya agar tidak memarkirkan kendaraan diatas jembatan.
Selain terjadi penyempitan dan kemacetan, juga sangat berbahaya bagi keselamatan pengunjung dan masyarakat sekitar. (ri)