Pj Wali Nagari Lubuk Malako Apresiasi Pokmas Lubuk Lintah Sepakat

Pj Wali Nagari Lubuk Malako Abdul Reda, S.Pt, M.P Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri, M.Pd Pengurus Pokmas Lubuk Lintah Sepakat.

Lubuk Malako, rakyatsumbar.id–Sudah 3 tahun ikan larangan yang ada di Jorong Lubuk Betung dikelola oleh Pokmas Lubuk Lintah Sepakat.

Hal tersebut disampaikan Plt. Wali Nagari Lubuk Malako Abdul Reda, S.Pt., MP saat mengawali pembicaraan dengan Rakyat Sumbar di sela-sela acara pembukaan Ikan Larangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Lubuk Lintah Sepakat,  Sabtu (28/6).

Kegiatan yang  bertujuan untuk menjalin sillaturahmi, kebersamaan, persatuan serta dana yang didapatkan dari hasil insert peserta yang ikut dalam kegiatan memancing, menjala dan memukat serta dari penjualan ikan Gariang akan disumbangkan untuk pembangunan masjid.

Turut hadir pada acara yang di selenggarakan dua hari tersebut, Anggota DPRD Solok Selatan Dodi Nofrial, Camat Sangir Jujuan Elfi Hendri, pimpinan lembaga Kecamatan Sangir Jujuan, lembaga-lembaga Nagari Lubuk Malako, tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Sangir Jujuan.

Dijelaskannya, adapun bentuk kegiatan yang dikemas dalam dua hari itu, antara lain memancing, menjala dan memukat. Dimana, setiap peserta memancing dikenakan biaya Rp100 ribu dengan rentang waktu pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Dilanjutkan, sesi kedua dari pukul 18.00 hingga sampai Subuh.

Untuk menjala dan memukat peserta dikenakan biaya sebesar Rp250 ribu dengan waktu mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Peserta yang datang, tidak hanya dari masyarakat Solok Selatan saja tapi dari luar Solok Selatan juga hadir seperti Kabupaten Kerinci, Kabupaten Dharmasraya bahkan luar provinsi Sumbar seperti Pekanbaru Riau.

“Kita sangat mengapresiasi sekali kekompakan dan semangat kebersamaan yang besar masyarakat dalam mengangkat acara ini, seperti kaum ibu yang semangat membawa sambau lado asam untuk panggang ikan,” sebutnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota Pokmas Lubuk Lintah Sepakat yang telah berkontribusi besar untuk pembangunan di nagari, terutama hasil yang didapatkan pada hari ini akan di sumbangkan untuk pembangunan masjid,” tutupnya. (juf)