PADANG  

Pj Wako Padang Imbau Perumda AM Padang Susun Renbis Secara Matang

Pj Wako Padang Andree Algamar saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Business Plan 2026-2030, Selasa (7/1/2025).

Padang – rakyatsumbar.id – Perumda Air Minum (AM) Kota Padang menggelar agenda Focus Group Discussion (FGD) Business Plan 2026-2030, Selasa (7/1/2025).

GD ini di buka oleh Pj Walikota Padang, Andree Algamar. Selain Direksi Perumda Air Minum Kota Padang, FGD juga di hadiri oleh Kadis Kehutanan Sumbar, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wil Sumbar.

Lalu Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Kanwil Sungai Wilayah V Padang, Kadishub Kota Padang, Asisten II Pemko Padang, Kepala Bappeda.

Selain itu juga ikut terlibat hadiri tim ahli dari Akademisi, Dr fauzan Misra, MSc, AK. CA. BKP dan Afridian Wirahadi Ahmad, SE, MSc, AK, CA, yang memandu sekaligus berbagi ilmu terkait Rencana Bisnis Perumda Air Minum Kota Padang untuk 5 tahun kedepan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar mengatakan untuk membuat rencana bisnis (Renbis) harus dengan perencanaan yang matang.

Sebagai BUMD, Perumda Air Minum Kota Padang tidak hanya berkewajiban mengembangkan bisnis. Namun juga harus meningkatkan jiwa sosial untuk membantu masyarakat.

“Setiap peluang harus dimanfaatkan, tapi janganlah lupa, ada kewajiban sosial di dalamnya,” ujar Andree Algamar.

Untuk hal ini, ia menekankan Perumda Air Minum Kota Padang harus bisa menjalankan keduanya.

Pembentukan Renbis Perumda Air Minum Kota Padang adalah langkah penting dalam mengelola dan mengembangkan perusahaan.

Sementara itu Dirut Perumda AM Padang Hendra Pebrizal mengatakan, FGd juga dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan gambaran dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Padang tentang target dan arah kebijakan Perumda Air Minum Kota Padang ke depan.

Dirut berharap, kegiatan FGD dapat menjadi wadah untuk berkolaborasi lintas stakeholder, penggunaan data yang akurat serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

Proses ini penting untuk memastikan kesinambungan operasional dan pertumbuhan Perumda Air Minum Kota Padang yang berkelanjutan. (*)