Padang – Perumda Air Minum Kota Padang mengeluarkan peringatan serius kepada seluruh pelanggan bahaya aksi pencurian meteran air.
Aksi pencurian ini dinilai merugikan pelanggan secara langsung karena berdampak pada kelancaran distribusi air dan potensi sanksi administratif.
“Fenomena pencurian meteran air mulai muncul di beberapa kawasan Kota Padang. Karena posisi meteran air banyak terpasang di luar rumah, pelanggan harus lebih waspada dan menjaga aset ini dengan baik agar tidak menjadi korban,” kata Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, Jumat (25/7/2025).
menegaskan, meteran air merupakan bagian vital dari sistem penyambungan air minum pelanggan. Tanggung jawab penuh atas kondisi, kerusakan, maupun kehilangan komponen jaringan tersebut berada di tangan pelanggan.
“Jika meteran air hilang akibat pencurian, kami imbau segera lapor ke Perumda bila kehilangan terjadi,” tegasnya.
Perumda AM juga telah menyiapkan mekanisme penanganan bagi pelanggan yang kehilangan meteran air. Jika usia pemakaian water meter belum mencapai lima tahun, pelanggan wajib melakukan pembelian ulang di kantor Perumda AM dengan menyertakan surat kehilangan dari kepolisian.
“Namun jika usia meteran melebihi lima tahun atau sudah lewat dari batas usia teknis, pelanggan dapat mengajukan permohonan penggantian ke kantor kami untuk diproses tanpa biaya pembelian,” jelas Adhie.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan perangkat lingkungan untuk mengantisipasi kasus serupa. Pelanggan diharapkan aktif berperan dalam pengawasan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi air. (rif)