rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pertama di Sumbar, Makanan WBP Rupajang Bersertifikat Halal MUI

Pertama di Sumbar, Makanan WBP Rupajang Bersertifikat Halal MUI

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Terobosan tiada henti yang dilakukan oleh Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM selaku Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang), satu persatu mulai menampakkan hasil.
Setelah terbitnya izin operasional Klinik Kesehatan Rutan Padangpanjang dan Sertifikat Layak Higienis Makanan dari Dapur Rupajang. Kini, Rutan yang dihuni 152 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut, juga telah menerima Sertifikat Halal terhadap makanan yang dimasak di Dapur Rupajang setiap harinya, dengan nomor sertifikat ID13210000097390321 tanggal 10 Agustus 2021 dan berlaku dari 11 Agustus 2021 hingga 11 Agustus 2025.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R Andika Prasetya bersama Kadivpas ketika mengunjungi Dapur Rupajang

Kepala Rupajang Rudi Kristiawan ketika dihubungi menyebutkan, pengurusan sertifikasi yang dimulai sejak Februari lalu, setelah pengurusan Sertifikasi Layak Higienis terbit dari Dinas Kesehatan Kota Padangpanjang. Setelah melalui berbagai proses yang panjang terkait syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Dapur Rupajang serta Sidang Komisi Fatwa MUI maka keluarlah Sertifikasi Halal MUI dari LPPOM MUI Sumatera Barat.
“Insya Allah ini menjadi yang pertama dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan di Provinsi Sumatera Barat ini. Bisa jadi juga seluruh Indonesia. Kalau sertifikasi Layak Higienis mungkin sudah banyak ya, tapi untuk Halal MUI ini kami belum pernah dengar sebelumnya,” jelas Rudi.
Rudi mengaku akan berusaha dan bertekad memberikan ide-ide yang baru dan positif bagi UPT Pemasyarakatan se Indonesia dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini salah satu bukti nyata bahwa makanan yang diberikan kepada WBP kami benar-benar layak, sehat, cukup gizi dan halal tentunya,” tambah Alumnus AKIP 43 itu.
Tim Survey dari LPPOM MUI Yan Heriyandi ketika mengunjungi Dapur Rupajang

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh salah satu Tim Survey dari LPPOM MUI Yan Heriyandi yang mengatakan , mungkin Rupajang inilah yang pertama mengajukan pak.
“Semoga inovasi ini bisa di contoh oleh UPT lainnya,” tambah Yan.
Melihat gebrakan pelayanan Rupajang tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andhika Dwi Prasetya beserta Kadivpas menyampaikan apresiasi atas kinerja Jajaran Rupajang saat ini.
“Ini saya kira salah satu wujud nyata Kemenkumham berusaha memberikan pelayanan yang luar biasa kepada masyarakat. Terimakasih pak Karutan Padangpanjang Rudi Kristiawan dan saya instruksikan kepada Kalapas, Karutan, Kepala LPKA Kanwil Sumatera Barat untuk segera mengikuti jejak Rupajang dan harapan saya Sumatera Barat bisa menjadi tauladan yang baik kepada UPT Pemasyarakatan di Provinsi yang lain dalam pelayanan pemberian makanan kepada WBP. Mari kita wujudkan Tahun 2021 ini adalah Tahun Prestasi bagi Kemenkumham Sumatera Barat,” tegas R. Andhika. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *