rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pertama di Sumbar, Kepengurusan JMSI Bukittinggi Dikukuhkan

Pertama di Sumbar, Kepengurusan JMSI Bukittinggi Dikukuhkan

JMSI

Pengurus JMSI Kota Bukittinggi dilantik oleh Sekretaris Pengurus Daerah Provinsi Sumatera Barat Aguswanto

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Sekretaris Pengurus Daerah Provinsi Sumatera Barat Aguswanto melantik Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi, Selasa (15/02/2022).

Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama unsur Forkopimda Bukittinggi hadir dalam pelantikan tersebut, termasuk  dari  Imigrasi kelas II TPI Agam dan undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, susunan Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi periode 2022-2027 diketuai Anwar Efendi, Hamriadi sebagai Sekretaris dan Linda Sari Yusuf.

Baca Juga : Dukungan Gus Muhaimin Cawapres 2024, Datang dari Sumbar

Aguswanto mengatakan, setelah dua tahun berdirinya JMSIBukittinggi merupakan daerah yang pertama melakukan pengukuhan.

“Saya ucapkan selamat atas pelantikan ini, saya merasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada bapak walikota atas dukungannya,” terangnya.

Katanya, rasa bangga kepada panitia lokal yang melaksanakan semuanya, sudah ada baju seragam, ada maskernya seragam juga jadi luar biasa.

“Mari kita kembangkan JMSI ini kedepannya,”sebutnya.

Sementara itu, Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI sudah dua tahun dan  terdaftar di Dewan Pers.

“Setiap daerah sudah bisa membetuk kepengurusan,”jelasnya.

JMSI sudah bisa disejajarkan persamaan dengan lembaga lainnya sebagai posisi sebelah berjalan bersama-sama.

“Saya berharap, pengurus cabang lainnya mengikuti langkah Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi ini,” terangnya.

Diharapkan kepada pengurus JMSI yang baru dilantik untuk bisa mengembangkan organisasi dan menentukan yang terbaik untuk kemajuan kota Bukittinggi kedepannya.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan selamat kepada pengurus JMSI yang baru dilantik.

Erman menyampaikan, memang sulit untuk mendirikan media, namun jika untuk membuat media mudah dilakukan saat ini.

“Media harus mempunyai badan hukum yang jelas, baik itu PT, CV, koperasi maupun yayasan,” ungkap Erman.

Walikota milenial itu juga menyampaikan, khusus untuk  Kota Bukittinggi, media online akan dibayarkan sesuai  jumlah flowernya. (roni)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *