rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Perpanjangan Jabatan , 49 Walinagari Kembali Dikukuhkan Bupati Solok Epyardi Asda

Perpanjangan Jabatan , 49 Walinagari Kembali Dikukuhkan Bupati Solok Epyardi Asda

Bupati Solok Epyardi Asda saat pelantikan perpanjangan jabatan 49 walinagari

Arosuka, rakyatsumbar.id—Sebanyak 49 Walinagari di Kabupaten Solok diperpanjang masa jabatan selama 8 tahun. Pe­ngukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda di Kawasan Perkantoran Islamic Center Koto Baru, Selasa (20/08/2024).

Pengu­kuhan itu sebagai bentuk tindaklanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Peru­bahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dalam satu pasal menetapkan bahwa masa jabatan walinagari  menjadi 8 tahun, dari yang sebelumnya 6 tahun.

Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan selamat bertugas kembali dengan masa jabatan yang diperpanjang.

“Dengan masa jabatan yang diper­panjang diharapkan semangat dalam bekerja dan kinerja semakin ditingkatkan terutama dalam menggali potensi masing-masing daerah,” jelasnya.

Dikatakannya, keterbatasan anggaran tak menjadi alasan untuk terus memberikan kemajuan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Perpanjangan masa jabatan walinagari secara substansi tidak hanya untuk memperkuat walinagari, akan tetapi sebagai upaya mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepada para Camat, Bupati juga minta untuk mengawal program-program pembangunan di Nagari, sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan dan pelaporannya.

“Saya sampaikan juga bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus menjadi acuan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah nagari,” sebutnya.

Seluruh perencanaan dan penganggaran harus sinkron dan sinergi dengan pemerintah kabupaten. Perencanaan pembangunan pada tingkat nagari agar direview dengan baik dan harus mengacu pada, RPJMD, RKPD Kabupaten Solok yang pelaksanaannya sesuai aturan atau regulasi yang ada.

“Saya tidak ingin ada walinagari yang terjerat hukum karena menyalahgunakan APB Nagari, ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi terkait tugas, fungsi maupun kode etik. Walinagari harus rajin turun ke lapangan,” ulasnya.

Pada kesepakatan itu, juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Bank Nagari Cabang Solok tentang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik melalui layanan jasa perbankan.

Kemudian, penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok tentang penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Resmikan MPP Kabupaten Solok

Selain pengukuhan Walinagari, Bupati Solok Epyardi Asda juga meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok,  Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok,Peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok

“Alhamdulillah kawasan eks perkantoran Bupati Solok atau saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center sudah mulai kembali bersih dan bergairah setelah sebelumnya terbengkalai. Hari ini mulai kita benahi lagi satu persatu,” katanya.

Epyardi Asda mengharapkan kawasan ini menjadi pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian, sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa kawasan mesjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan.

“Saat ini saya merasa senang dan bangga dimana dapat kita lihat Solok Super Team telah menunjukkan persatuan yang luar biasa, sehingga seluruh kerja nyata yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok,” kata Epyardi Asda.

Disaat-saat terakhir masa jabatannya, Epyardi Asda mengaku sudah bisa tersenyum melihat apa yang kita inginkan bersama yaitu” Mambangkik Batang Tarandam” menjadikan kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.

“Alhamdulilah hilalnya sudah terlihat dari hasil perjuangan kita, walaupun kita sadari ini belum sempurna karena hal ini tentu perlu waktu yang panjang dan proses yang berkelanjutan,” sebutnya.

Ia juga berharap, kedepannya siapapun yang melanjutkan Pemerintahan di Kabupaten Solok dapat terus mengembangkan apa yang telah ditorehkan dan memperbaiki segala kekurangan yang kita miliki.

“Tentunya juga mesti bisa bekerjasama dengan bapak/ ibu para walinagari semua demi pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik,” pinta suami Emiko tersebut.

Mambangkik Batang Tarandam

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Medison dalam laporan nya menyampaikan bahwa pada hari ini dilaksanakan 2 agenda sekaligus, yakni pengukuhan perpanjangan masa jabatan walinagari dan peresmian beberapa gedung pemerintahan.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan walinagari merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka pada hari ini kita akan melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan bagi 49 Wali Nagari di Kabupaten Solok.

“Pada hari ini kita juga akan melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik, yang mana dalam proses perancangannya sudah kita mulai pada Tahun 2020 dan 2021 lalu dengan melalui proses yang cukup panjang, karena dalam pendirian MPP tidak hanya menyiapkan sarana prasarana saja, namun banyak persyaratan yang harus dilengkapi sesuai arahan dan bimbingan Kemenpan-RB, dan Alhamdulillah segala bentuk kelengkapan dan persyaratan telah berhasil kita penuhi sehingga pada tanggal 23 Januari 2024 lalu kita telah melaksanakan pra soft launching yang menandai telah dimulainya pelayanan terintergrasi di MPP Kabupaten Solok,” ungkap Medison.

Medison menyampaikan, saat ini di MPP telah dijalankan beberapa layanan yakni, Pelayanan Samsat Unit Pelayanan Bank Nagari Cabang Solok Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Solok Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Layanan dari 6 OPD Milik Pemerintah Daerah Diantaranya, BKD, Disdukcapil, PUPR, DLH, Dinsos, dan DPMPTSPNAKER.

“Target kita dalam tiga bulan berikutnya adalah pelayanan imigrasi dan kepengurusan paspor. Mudah-mudahan juga bisa kita jalankan di MPP Kabupaten Solok ini,” kata Medison.

Medison menyebut, berikutnya juga akan diresmikan pemakaian Pusat Informasi Pariwisata Kabupaten Solok atau yang dikenal dengan Tourism Information Center (TIC), dan diharapkan gedung ini nantinya dapat menjadi daya tarik dalam promosi wisata Kabupaten Solok. Kemudian juga akan diresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dimana gedung ini merupakan bantuan dari APBN, berkat upaya Bupati Solok bersama jajaran meyakinkan Pemerintah Pusat meningkatkan anggaran dari sebelumnya hanya Rp4,5 miliar guna rehab gedung perpustakaan yang lama menjadi Rp. 10 Milyar untuk pembangunan gedung baru yang telah berdiri dan akan kita resmikan pada hari ini.

“Insya Allah ke depannya Gedung Perpustakaan ini tidak hanya kita fungsikan sebagai tempat membaca, namun juga untuk kegiatan-kegiatan masyarakat Kabupaten Solok. Alhamdulillah kondisi Eks Area Perkantoran kita di Koto baru saat ini sudah jauh berubah drastis menjadi lebih baik dibandingkan saat tahun 2020 dan 2021 yang lalu, hal ini senada dengan keinginan dan cita-cita Bapak Bupati Solok untuk mengembalikan gairah dan keasrian area yang saat ini kita sebut Kawasan Islamic Center ini,” ungkap Medison.

Selanjutnya Bupati Solok Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok, dan Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *