Perlu Strategi Tingkatkan UC Jamsostek di Solok Selatan
Padang Aro, rakyatsumbar.id—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Prgoram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (16/12/2024).
Rapat Monev ini bersama Tim Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Solok Selatan Tahun 2024, diantaranya Dinas Nakertrans dan OPD terkait, serta Baznas dan Kemenag Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan diwakili Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi mengatakan kegiatan ini bagian dari evaluasi pencapaian cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universitas Coverage Jamsostek (UCJ) di Solsel.
“Salah satu instrumen bagi masyarakat kita, terutama bagi pekerja rentan yang belum ada jaminan, perlu dilindungi oleh pemerintah. Apakah itu support kebijakan di tingkat kabupaten dan keterlibatan berbagai pihak lainnya,” ujar Syamsurizaldi.
Upaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam memberikan dukungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2024 yaitu melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan DBH Sawit.
Dengan program ini, sebanyak 3.360 Petani Sawit Mandiri telah didaftarkan kedalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Dari segi kebijakan , Pemkab Solsel juga mendorong pemberi kerja usaha jasa kontruksi untuk memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Disamping perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Non ASN yang berada di Solok Selatan tetap dilakukan dan akan berlanjut di tahun 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dr. Maulana Ansyari Siregar menegaskan bahwa jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini juga menjadi penilaian kinerja pimpinan daerah.
“Saat ini per 30 September 2024, telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan di Solok Selatan sebanyak 18.092 jiwa, atau sebesar 16.97 persen,” sebutnya.
“Sehingga diperlukan strategi dan upaya serta kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah melalui OPD, Baznas SolSol FTjSLP Solsel untuk mencapai 28.30 persen di tahun 2025,” terang Maulana.
Maulana menegaskan, Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri termasuk BPJS tidak bisa bekerja sendiri. Kedepan kita akan fokus membuat rencana kerja, kolaborasi dengan OPD.
Membuat rencana kerja per OPD dan pihak-pihak terkait, sehingga akan ada strategi besar untuk mencapai UCJ tahun 2025 nantinya.
Dalam kesempatan ini juga hadir Kepala BPJS Solok Selatan, Diyan Handiyana, beserta jajaran, Forkopimda. (cr7)