Percepat Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Supardi: Pembebasan Lahan Harus Serius
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat mendampingi Andre Rosiade, meninjau lanjutan pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin, Sabtu (27/8/2022).
Padang, rakyatsumbar.id – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mendesak pemerintah provinsi setempat, mempercepat pembebasan lahan yang masih 77 persen.
Hal itu lantaran dengan lanjutan pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin mulai September 2022 mendatang.
“Sesuai tugas dan kewenangan secara kelembagaan, DPRD telah berulang kali mengingatkan pemerintah provinsi.”
“Ini untuk terjun langsung mengintervensi masyarakat dalam mempercepat pembebasan lahan,” kata Supardi, saat mendampingi Andre Rosiade,
Anggota Komisi VI DPR RI, meninjau lanjutan pembangunan ruas tol seksi satu Padang-Sicincin, Sabtu (27/8/2022).
Ia menjelaskan, sejak proses awal pembangunan ruas seksi satu tahun 2018 silam, progres pembebasan lahan masih 77 persen.
Akibatnya, panjang ruas jalan yang akan dikerjakan 36,15 kilometer, hingga kini progres fisiknya baru selesai 10 persen.
“Dari jangka waktu pengerjaan, ini sangat lambat.”
“Sementara di daerah lain sudah selesai. Gubernur harus melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembebasan lahan,” ucap Supardi.
Ia menjelaskan, faktor yang menyebabkan fisik jalan baru 10 persen adalah proses pembebasan lahan yang 77 persen melalui proses yang sangat panjang dan berbelit-belit.
Sehingga Hutama Karya tidak punya kemampuan untuk melanjutkannya.
Supardi menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, tidak ada masyarakat Sumbar yang menolak lahannya dibebaskan agar pembangunan tol itu lancar.
Dibsinyalir, ada oknum-oknum yang menghambat proses pembebasan dan mengklaim lahan itu adalah miliknya.
Dalam persoalan ini, kata dia, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat punya kewajiban mengamankan proyek tersebut.
“Seharusnya intervensi sudah dilakukan gubernur sejak dari jauh hari, seperti yang sudah berkali-kali diingatkan DPRD,” sebut Supardi.
Telah Tawarkan Solusi
Ia menuturkan, salah satu solusi yang bisa diambil terkait kendala pembebasan lahan adalah uang ganti rugi dititipkan di pengadilan setelah appraisal di lakukan.
Ketika persoalan telah selesai, uang bisa dicairkan. Namun, gubernur tidak melakukan itu sama sekali.
“Ini sangat memalukan. Riau saja sudah selesai dengan tolnya, kita baru akan mulai. Sementara hari demi hari.”
“Waktu pemerintah provinsi lebih banyak habis dengan rapat-rapat di banding mengambil keputusan,” tukasnya.
Ia mengingatkan, gubernur punya kewajiban mengamankan pembangunan agar berjalan lancar.
Sedangkan DPRD secara kewenangan sudah berkali-kali mengingatkan gubernur supaya melakukan mengintervensi.
“Konteks pembebasan lahan ini sangat kompleks, karena melibatkan
banyak oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan,” imbuhnya.
Supardi menyampaikan, Pemprov Sumbar harusnya malu dengan lambatnya proses pembebasan lahan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Hal itu krena di provinsi lain, pembangunan tol umumnya sudah tuntas.
“Sementara di Sumbar masalah lahan saja tak kunjung selesai,” bebernya.
Terkait pembangunan jalan Tol Padang – Pekanbaru, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade telah memperjuangkan Rp30 triliun anggaran untuk kelanjutan pembangunan jalan tol itu.
“Jadi, tinggal keseriusan gubernur agar masalah lahan segera dituntaskan,” tutup Supardi. (byr)