Penipuan Perbankan, BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan Password
Jakarta, rakyatsumbar.id – Belakangan aksi tindak kejahatan digital di sebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik.
Hal ini membuat sejumlah informasi palsu yang di muat dalam bentuk gambar, tautan. Bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Salah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tersebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat.
Modus yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi di kenakan Rp 6.500 per transaksi. Melainkan Rp150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.
Saat di konfirmasi ke pihak bank, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar.
Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat.
Khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan. Termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.
Kedepankan Kewaspadaan
Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan.
Terutama dalam menerima pesan dalam bentuk apapun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.
Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati.
Serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan lainnya).
Hal ini melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan.
Penipuan akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.
Koordinasi dengan Polisi
BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut.
Caranya dengan melacak IP address para pelaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum. Untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.
Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website.
Termasuk media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat di percaya dan di akses oleh masyarakat secara luas.
Ini melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI.
Termasuk Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (adv)