rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Penggeledahan WBP Rupajang, Petugas Tidak Temukan Halinar

Penggeledahan WBP Rupajang, Petugas Tidak Temukan Halinar

Kepala Rupajang Rudi Kristiawan didampingi Kabid Pelayanan Tahanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Mubasiruddin dan perwakilan Polres dan Brimob Detasemen B Padangpanjang ketika menggelar Konfrensi Pers

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Penggeledahan yang dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan kelas IIB Padangpanjang, Selasa (06/04/2021). Petugas hanya menemukan sejumlah korek api dan kertas ceki, yang berada di sejumlah ruang tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM saat konfrensi pers yang juga dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Mubasiruddin, Kabag Ops Polres Padangpanjang Kompol P Simamora, perwakilan Satbrimob Detasemen B, mengatakan, saat penggeledahan yang melibatkan personil kepolisian dan Brimob, petugas tidak menumukan adanya Handphone, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba (Halinar).
Rudi menjelaskan, petugas hanya menemukan korek api, sendok stainlis, kartu ceki, pisau cukur, cutter, bekas botol parfum, alat kikir dan paku. Seluruh hasil temuan tersebut, setelah dilaporkan ke Kemenkumham Sumbar, selanjutnya akan dimusnahkan.
“Yang menjadi target kita, handphone dan narkoba. Tetapi, tidak ada ditemukan petugas dari penggeledahan yang dilakukan. Ini sesuai dengan target kita, Zero Halinar di Rupajang,” ungkap Rudi.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan yang terdiri sekitar 20 orang, dibagi menjadi 3 tim dan langsung menggeledah seluruh kamar WBP yang berjumlah 17 kamar, dengan mengosongkan seluruh kamar terlebih dahulu.
“Penggeledahan ini dilakukan serentak secara nasional dalam rangka peringatan Hari Pemasyarakatan ke 57 dan antisipasi adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas atau Rutan,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Mubasiruddin mengatakan, jika dibandingkan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus Narkoba dan kasus pidana umum, mencapai 60 berbanding 40 persen.
“Iya, memang sudah over kapasitas, ini sudah menyeluruh. Bukan hanya di Sumatera Barat, tetapi di seluruh Indonesia,” kata Mubasiruddin usai melakukan peninjauan penggeledahan WBP di Rutan Kelas IIB Padangpanjang.
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan kondisi Lapas yang berada di luar Sumatera Barat, dari 23 Lapas dan Rutan yang ada, kondisinya mencapai 200 hingga 300 persen. Tetapi, belum krodit dengan over kapasitasnya mencapai 500 hingga 1.000 persen.
“Sehingga dibutuhkan terobosan dari masing-masing Lapas dan Rutan, agar WBP yang ada bisa nyaman. Seperti yang dilakukan oleh Rutan Padangpanjang dengan perbaikan ruangan tahanan dan menyediakan berbagai fasilitas pendukung,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mubasiruddin juga menjelaskan, saat dirinya menghadiri Sertijab Rudi Kristiawan sebagai Kepala Rutan Kelas II B Padangpanjang pada Januari lalu. Saat ini, kondisinya telah jauh berubah dan berbagai perubahan telah dilakukan, seperti kamar WBP yang dipasangi keramik, pemasangan loker pakaian di masing-masing kamar, sehingga kamar bisa digunakan untuk beristirahat dengan nyaman.
“Tadi saat penggeladahan, kita juga melihat kondisi masing-masing kamar WBP. Ruangan bersih, nyaman dan tidak pengap. Sehingga, kamar dengan kapasitas 2 orang saat diisi sampai 6 orang, tidak begitu kentara dan bisa ditempati,” ungkapnya. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *