Pengembangan Ekonomi Kreatif jadi Program Prioritas Kota Solok
Solok, rakyatsumbar.id—Pemerintah Kota Solok targetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 di angka 5,07 persen, sementara pendapatan perkapita ditargetkan naik menjadi Rp76,13 juta, serta penurunan kemiskinan menjadi 2,43 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kota Solok yang mencapai 4,81 persen merupakan nomor dua tertinggi di Sumatera Barat, setelah Kota Padangpanjang sebesar 4,84 persen, sedangkan tahun ini kita targetkan 5,07 persen,” kata Walikota Solok, Zul Elfian Umar.
Zul Elfian menyampaikan, untuk mencapai angka tersebut, ada beberapa program prioritas, seperti peningkatan kualitas keagaamaan, penataan kawasan pasar, peningkatan daya saing produk usaha mikro.
“Serta juga peningkatan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, peningkatan ketersediaan ruang publik dan infrastruktur, serta peningkatan kualitas dan kapabilitas kinerja instansi pemerintahan,” ujarnya.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi ini juga menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Solok. IPM Kota Solok terus membaik dan tumbuh positif, dari 73,4 pada tahun 2005 menjadi 79,66 tahun 2023.
Tahun 2024 ditargetkan naik menyentuh angka 80 persen.
“IPM Kota Solok di atas rata-rata nasional dan berada pada peringkat keempat di Sumatera Barat, dan ini adalah satu kebanggaan yang harus memacu kita untuk lebih baik kedepannya,” paparnya.
Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon menyampaikan kondisi Kota Solok berdasarkan capaian pembangunan di 2023. Rata-rata Pendapatan Perkapita Penduduk Kota Solok mencapai Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256.
Tingkat ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan tiga tahun terakhir, tahun 2021 tercatat 0,277.
Selama tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,72 persen TPT Kota Solok nomor 3 terendah di Sumatera Barat.
Capaian-capaian Pemerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. (wel)