Pengelola Parkir dan WC Umum Nunggak Restribusi Capai Rp450 Juta
Solok, rakyatsumbar.id–Anggota DPRD Kota Solok dari Fraksi Partai Golkar, Nasril In Dt Malintang Sutan, meminta Pemko Solok bersikap tegas dan adil terhadap tunggakan retribusi parkir dan WC umum.
Dari target pendapatan retribusi parkir di tahun 2020 sebesar Rp729.928.350, terdapat tunggakan sebesar Rp402.832.750 dari pengelola. Tak hanya retribusi parkir yang menunggak, retribusi WC Umum juga menunggak, meski jumlahnya terbilang kecil, yakni Rp47.650.000.
“Jika ada kebijakan dari kepala daerah, tentu harus berlaku sama bagi seluruhnya. Sementara, para pengelola parkir ada malah yang berlebih memberikan atau menyetor retribusi kepada Pemerintah Daerah dari target yang ditetapkan pada mereka, yang artinya plus bagi mereka. Sementara, ada pengelola lainnya yang menunggak melebihi 30 juta atau 40 juta, kenapa dibiarkan sehingga merugikan daerah yang berarti juga merugikan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Nasril In.
Nasril In juga menegaskan, meski Pemko Solok sudah menyurati pihak pengelola parkir dan WC Umum, namun menurutnya, setelah disurati tertu ada batas waktu untuk para pengelola tersebut membayarkan tunggakan itu.
“Sekarang Pemda mau memperkaya seseorang atau malah dipergunakan untuk politik?,” ujarnya.
Nasril In juga menyatakan, penunggakan yang bertepatan dengan tahun pelaksanaan perhelatan Politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang saat itu diikuti oleh Walikota Solok sebagai petahana.
Menurut Nasril, ada indikasi hal itu berkaitan erat dengan upaya memuluskan hasrat politik sang Walikota agar mendapatkan bantuan dukungan dari para pengelola yang menunggak.
“Ada indikasi ke arah sana, karena terjadi di tahun 2020 yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada. Kita tidak menuduh, namun jadi pertanyaan pada diri kita. Yang jelas tunggakan banyak, sesuai dengan data yang ada,” tegasnya. (wel)