Pasaman Barat, rakyatsumbar.id–Kementrian ATR/ BPN hadir sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pengakuan masyarakat hukum adat, tetapi bukti negara hadir dan komit untuk bersama menjaga tanah ulayat yang tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Mentri ATR/ BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia ketika membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di aula kantor Bupati Pasaman Barat.
Tampak hadir Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, Ketua Komisi II DPRD Propinsi Sumatra Barat Khairudin Simanjuntak, Forkominda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, Ketua KAN, Ninik Mamak, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya, Kamis (07/08/2025).
Sambung Rezka Oktoberia, pemanfaatan tanah ulayat berbasis HPL ini menunjukan negara hadir dalam memberi ruang resmi bagi masyarakat adat agar dapat mengelola tanahnya dengan aman produktif dan bermasa depan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepetingan dan masyarakat adat dapat memproses pendaftaran tanah adat, untuk informasi lebih lanjut masyarakat adat dapat mendatangi kantor ATR/BPN.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Khairudin Simanjuntak mengatakan, langkah pemerintah melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ( ATR/ BPN), dalam mendorong sertifikasi tanah ulayat
“Ini suatu kebijakan yang layak secara kritis dan konstruktif dan sertifikat yang dimaksud bukanlah upaya untuk mengubah status kepemilikan tanah menjadi individual,” sebutnya.
Pria yang juga Ketua Faksi Gerindra Sumbar ini berharap, sertifikasi tanah ulayat ini bukan akhir cerita tetapi awal dari perjuangan baru bagiamana menjadikan hukum positif sebagai pelindung.
“Dan juga amanah untuk generasi mendatang dalam menjaga martabat, kebijaksanaan dan masa depan dalam keadilan sosail kita bersama,” ulasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto mengapresiasi dan terimakasih kepada Kementrian ATR/ BPN yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelola tanah ulayat yang tertib dan teratur
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam mewujudkan Pasaman Barat yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (bud)