Padang, rakyatsumbar.id–Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo, Pasar Raya Padang, berakhir ricuh pada Minggu (02/02/2025) malam.
Saling ado jotos antara pedagang dan Satpol PP terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya, enam orang dilaporkan terluka, terdiri dari tiga pedagang dan tiga anggota Satpol PP.
Wakil Pedagang Permindo Padang, Riki menyebutkan, kericuhan terjadi saat penertiban yang dilakukan Satpol PP saat pedagang hendak menutup dagangannya.
“Saat Satpol PP hendak menertibkan, pedagang yang tidak terima langsung mengambil barang dagangnya yang sudah akan dibawa oleh Satpol PP,” ucap Riki kepada awak media, Senin (03/02/2025).
Riki menambahkan, Satpol PP yang bertugas, tanpa pemberitahuan mengangkat barang – barang pedagang yang sedang mengemas barang dagangannya.
“Karena para pedagang tidak terima barang dagangnya diambil, terjadilah keributan yang berujung pada aksi adu jotos,” lanjutnya.
Akibat bentrokan ini, tiga pedagang dilaporkan mengalami luka lebam, sementara satu orang lainnya dibawa oleh Satpol PP ke Markas Satpol PP Padang.
“Tiga pedagang mengalami luka lebam, sementara satu pedagang dibawa ke Markas Satpol PP,” jelasnya.
Riki juga menyebutkan bahwa para korban yang mengalami luka telah melaporkan insiden tersebut ke Polresta Padang.
“Kami berharap Satpol PP bisa lebih humanis dalam menjalankan tugasnya,” harapnya.
Usai bentrokan, sekelompok orang mendatangi markas Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka dan melakukan penyerangan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian turun tangan dan membubarkan massa secara paksa.
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Padang untuk meredakan situasi saat itu.
“Kami sudah koordinasi dengan rekan-rekan Polresta Padang, dan situasi dapat reda. Pemicunya adalah mereka tidak terima dengan penertiban yang kami lakukan,” kata Chandra Eka Putra saat dikonfirmasi.
Eka menjelaskan, tiga anggota Satpol PP terluka di bagian kepala akibat pelemparan batu oleh massa.
“Tiga anggota kami terkena lemparan batu di kepala, hingga mengalami luka,” ungkapnya.
Eka juga membenarkan bahwa satu pedagang diamankan saat bentrokan terjadi di Permindo dan kini sudah dibawa ke Polresta Padang.
“Dia diamankan saat penertiban dan sekarang sudah berada di Polresta Padang. Penertiban sudah di lakukan sesuai SOP, para pedagang sebenarnya sudah tau kalau di permindo tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan, kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah di cabut,” tutup Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra. (edg)