rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pendaftaran Hari Pertama, Kantor KPU Masih Sepi

Pendaftaran Hari Pertama, Kantor KPU Masih Sepi

Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar didampingi Anggota Komisioner KPU kabupaten Solok.

Arosuka, rakyatsumbar.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok memastikan belum ada bakal calon bupati dan wakil bupati Solok yang mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran peserta Pilkada 2024, Selasa (27/08/2024).

“Berdasarkan informasi dan konfirmasi dari bacalon hari ini belum ada yang akan datang untuk mendaftar,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar didampingi Komisioner KPU Kabupaten Solok Divisi Parmas dan SDM, Novialdi Putra.

Hasbullah Alqomar mengatakan, kepastian bacalon yang akan mendaftar biasanya ada pemberitahuan secara resmi maupun lisan satu hari sebelumnya. Namun, sampai siang ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak bacalon akan mendaftar ke KPU.

“Meskipun demikian KPU sudah siap menyambut kedatangan bacalon, parpol dan tim pendukung,” kata Hasbullah Alqomar.

Menurut Hasbullah Alqomar, pihak bacalon yang akan mendaftar pada hari ini, Rabu (28/08/2024) yakni, bakal calon bupati dan wakil bupati Solok Jon Firman Pandu- Chandra sekitar pukul 11.00 Wib.

Lalu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Solok Budi Satriadi-Hardinalis Kobal pada pukul 13.00 Wib dan bakal calon bupati dan wakil bupati Solok Emiko Epyardi Asda – Irwan Afriadi pada pukul 14.00 Wib.

Hasbullah Alqomar menyatakan KPU kabupaten Solok telah menyiapkan berbagai persiapan untuk menyambut pendaftaran bacalon bupati dan wakil bupati Solok yang dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Secara teknis, KPU telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan kantor KPU.

“Mulai hari ini kantor KPU dijaga ketat kepolisian,” katanya.

 

Hasbullah Alqomar mengatakan aturan untuk bacalon, partai pendukung diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pendaftaran bacalon, KPU kabupaten Solok telah membuat alur pendaftaran.

KPU membatasi jumlah pendukung maksimal 100 orang yang masuk ke dalam area kantor KPU.

“Dan maksimal 20-30 orang yang masuk ke aula pendaftaran,” kata Hasbullah Alqomar.

Aula pendaftaran nantinya diperuntukan untuk pasangan bacalon, keluarga, pengurus parpol pengusung.

KPU kabupaten Solok tidak membatasi warga atau pendukung calon bupati dan wakil bupati datang saat mendaftar.

“Dalam proses pendaftaran kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan atau massa untuk mengantarkan, tapi untuk menjaga kondusifitas ketika masuk ke area pendaftaran saja yang dibatasi,” katanya .

Pilkada Kabupaten Solok diperkirakan akan diikuti tiga kandidat pasangan,yaitu Emiko Epyardi Asda – Irwan Afriadi yang diusung PAN, Golkar, Nasdem, Hanura. Kemudian Jon Firman Pandu- Chandra yang diusung Gerindra, PKS dan Budi Satriadi- Hardinalis Kobal diusung partai Demokrat, PPP, PSI, Gelora dan Ummat.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/8), mengungkapkan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada tanggal 27-28 Agustus, dan akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada hari terakhir. Namun, hingga pukul 16.00 WIB hari ini, belum ada pasangan calon yang mendaftar,” kata Ariantoni.

Ia mengingatkan para calon untuk mendaftar lebih awal guna memastikan waktu yang cukup untuk melengkapi dokumen jika ada yang kurang. Hingga kini, dua pasangan calon telah berkonsultasi ke helpdesk pencalonan KPU.

Mengenai Petunjuk Teknis, pagi tadi KPU Kota Solok telah menerima surat dari KPU RI Nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pencalonan dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini akan kita lakukan untuk mempedomani dalam hal pencalonan ini.

Selanjutnya, berdasarkan keputusan KPU Kota Solok Nomor 183 tahun 2024 tentang penetapan Rumah Sakit yang akan menjadi lokasi tes kesehatan Paslon telah disurvey 3 Rumah Sakit yakni RSUD M.Natsir Kota Solok, RS Ahmad Moechtar Bukittinggi dan RSUP M. Jamil padang.

”Berdasarkan itu, KPU Kota Solok telah memilih RSUP M.Jamil Padang sebagai lokasi tes kesehatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok,” ujar Ariantoni.

Seterusnya, berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024, pemeriksaan kesehatan mulai Tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024. Pasangan calon yang mendaftar pada Tanggal 27 dan 28 Agustus akan melakukan cek kesehatan 30 Agustus 2024, sementara Paslon yang mendaftar Tanggal 29 Agustus 2024 akan cek kesehatan pada Tanggal 31 Agustus 2024.

”Paslon akan hadir di Rumah Sakit pukul 07.00 Wib diterima langsung oleh anggota KPU Kota Solok dan diwajibkan puasa 8 jam sebelum pemeriksaan, yang dibolehkan hanya minum air putih. Jika ada pakai kontak lens dua kali 24 jam sebelum pemeriksaan harus dibuka,” jelasnya.

Ariantoni berharap dengan sosialisasi yang dilakukan serta penyebarluasan informasi oleh rekan pers yang bersifat edukatif akan menciptakan pilkada bermartabat dan berkeadilan di Kota Solok.

Tampak hadir dalam konferensi pers itu, seluruh Komisioner KPU Kota Solok, Bawaslu Kota Solok, TNI, Polri, Pol PP serta undangan lainnya. (wel)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *