rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pendaftaran BBM Subsidi Lewat  MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

Pendaftaran BBM Subsidi Lewat  MyPertamina Khusus untuk Roda Empat

Pendaftaran BBM subsidi lewat  MyPertamina.

Padang, rakyatsumbar.id – PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial &T rading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Langkah ini dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengancara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.

Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Ini turut mempengaruhi kuota yang harus di patuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha terkait.

60 Persen Masyarakat Mampu Gunakan BBM Subsidi

Sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

“Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.”

“Jadi harus ada suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.”

“Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran.”

“Dengan ujicoba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” lanjut Irto.

Mulai 1 Juli, di rencanakan  uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina ini

Pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang di daftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan di bawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

Tidak Akan Persulit Masyarakat

Mekanisme ini masih khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

“Mulai 1 Juli pendaftaran akan di buka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar.”

“Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.”

“Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat.

Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak.”

“Ke depan kami harap, data ini berguna untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutup Irto.

Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite di tetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme

penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (ri)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *