Penambahan Dua Rombel SMA Negeri Disetujui, Pendaftarannya Mulai 31 Juli 2021
Padangpanjang, rakyatsubar.id–Warga Padangpanjang yang ingin anaknya bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) bisa bernafas lega. Betapa tidak, usulan Pemerintah Kota Padangpanjang untuk menambah dua rombongan belajar disetujui oleh pemerintah pusat.
Informasi diterimanya penambahan dua lokal di SMAN 2 Padangpanjang itu, langsung disambut positif oleh jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang. Apalagi, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu lalu, cukup banyak siswa asal Padangpanjang yang tidak bisa bersekolah di sejumlah sekolah negeri, karena permasalahan zonasi.
“Alhamdulilah, permohonan kita bisa diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang kemudian diteruskan ke Kemendikbudristek untuk menambah dua rombel lagi di SMAN 2 Padangpanjang. Mudah-mudahan kesempatan ini, bisa dimanfaatkan oleh warga kita yang anaknya belum diterima di sekolah negeri,” sebut Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah A.Md disela-sela peninjauan saluran irigasi yang berada diantara Kelurahan Koto Panjang dan Tanah Pak Lambiak, Sabtu (31/07/2021).
Disebutkan Mardiasnyah, permohonan yang disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat cq Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Nomor 005/496/DPRD-PP/VII-2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Penambahan Kuota Siswa Baru Jenjang SMA Negeri itu, terkait masih adanya 55 siswa Padangpanjang yang belum tertampung di SMA Negeri Padangpanjang.
“Ini adalah kewajiban kita selaku wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat dan mencarikan solusi terkait permasalahan yang menjadi keresahan masyarakat tersebut, khususnya para orang tua yang anaknya tidak bisa bersekolah di SMA Negeri. Kisruh PPDB yang terjadi setiap tahun ajaran baru harus ada solusi permanennya, sehingga tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya,” sebut Mardiansyah.
Mardiansyah juga menyampaikan, selain penambahan dua lokal baru yang sementara menempati bangunan bekas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, DPRD juga mendorong pemerintah kota untuk mencarikan solusi terkait kebutuhan Proses Belajar Mengajar (PBM) di dua lokal baru tersebut.
“Dengan adanya penambahan lokal tersebut, tentunya fasilitas yang dimiliki masih seadanya dan kebutuhan PBM siswa juga meningkat dari jumlah sebelumnya. Kalau perlu, pemko juga menganggarkan bantuan beasiswa dan bantuan mobiler lainnya, sehingga siswa kita bisa nyaman belajar,” pintanya.
Ditambahkan Ketua Komisi III DPRD Padangpanjang Yudha Prasetya. Untuk mencarikan solusi terkait kisruh PPDB tingkat SMA beberapa waktu lalu, Komisi III melakukan hearing dengan Pemerintah Kota Padang Panjang pada Selasa 6 Juli 2021 lalu. Dimana DPRD bersama pemerintah Kota Padang Panjang sepakat untuk memperjuangkan agar seluruh peserta didik Kota Padang Panjang harus terakomodir pada sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang Panjang.
Saat itu, Yudha Prasetya menekankan agar Pemerintah Kota Padang Panjang dapat membangun komunikasi intens dengan pihak terkait permasalahan PPDB ini.
“Melalui komunikasi yang intens dan efektif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan akan ada solusi dari permasalahan ini “ ucap Yudha.
Melalui komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang juga telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, akhirnya penambahan 2 lokal pada SMA 2 Kota Padang Panjang dapat disetujui.
“Alhamdulillah berkat perjuangan kita bersama, permohonan penambahan 2 lokal pada SMA Negeri 2 Kota Padang Panjang dapat disetujui. Bagi peserta didik agar dapat melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran pada hari ini, Sabtu 31 Juli 2021,” terang Yudha. (ned)