Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Kalau tak ada aral melintang, Pemerintah Kota Padangpanjang akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam kota khususnya kawasan Pasar Pusat Padangpanjang mulai Rabu (09/04/2025).
Berbagai persiapan terus diintensifkan Walikota Padangpanjang Hendri Arnis bersama Wakil Walikota Allex Saputra. Salah satunya berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda di Rumah Dinas Wako, Selasa (08/04/2025).
Hendri menyampaikan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan guna menertibkan kembali lalu lintas di kawasan Pasar Pusat Padangpanjang.
“Kita menertibkan lagi kawasan ini agar lalu lintas masyarakat tetap lancar saat menuju kawasan pasar. Insyaallah ini akan berlaku mulai 9 April hingga seterusnya,” ujar Hendri.
Adapun rute rekayasa lalu lintas ini, Jalan imam Bonjol satu arah dari Balai-Balai (AB Mart) ke Simpang Karya. Jalan M. Sjafei dan Khatib Sulaiman satu arah dari Simpang M. Sjafei sampai Gerbang Tanah Hitam.
Lalu, Jalan M Yamin depan Bank Nagari bisa dua arah dari Simpang Karya ke Bukit Surungan. Jalan Sudirman satu arah dari Simpang PDAM ke Simpang SMPN 1.
“Untuk Pasar Kuliner dilarang masuk untuk roda dua maupun roda empat, baik dari depan Sjafei maupun dari arah Polsek. Rekayasa lalu lintas ini kita berlakukan untuk semua jenis kendaraan, roda dua, roda empat, roda enam, begitu juga untuk ojek pasar,” tuturnya lagi.
Ia berharap dengan adanya rekayasa lalu lintas ini bisa dipatuhi semua pengguna jalan tanpa ada yang melanggar, karena petugas akan ditugaskan di lokasi tertentu nantinya.
Hendri Arnis mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran arus lalu lintas. Petugas akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk memastikan aturan dijalankan dengan baik.
“Semoga semua pengguna jalan dapat mematuhi rekayasa lalu lintas ini, karena petugas akan berada di lapangan untuk mengawasi. Seiring waktu, kami bersama Forkopimda akan terus memantau dan mengevaluasi sejauh apa efektivitasnya,” tambah Hendri.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di pusat kota dan meningkatkan kenyamanan warga serta pengunjung yang hendak beraktivitas di kawasan Pasar Pusat. (ned)