DAERAH  

Pembahasan Marathon, DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Ketua DPRD Imbral, SE menyerahkan Persetujuan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis didampingi Wawako Allex Saputra dan Sekdako Sonny Budaya Putra

Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif dan Marathon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD setempat, Sabtu (14/06/2025) malam.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.

Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan.

DPRD meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padangpanjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.

Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD juga mendesak agar ke depan, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.

Wali Kota Padangpanjang Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

“Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padangpanjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat dan lurah. (ned)