Pegawai BKIM Sumbar Ngadu ke DPRD
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat, saat menerima pengaduan pegawai BKIM Provinsi Sumbar, Jumat, (7/7).
Padang, rakyatsumbar.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat, menilai, standar prosedural operasional (SOP) pengelolaan pada BKIM Provinsi Sumbar belum maksimal.
“Kita akan dorong BKIM segera beralih status menjadi BLUD, meski seperti yang saya dengar tadi, anggaran perubahan status dicoret oleh,” kata Hidayat, saat menerima pengaduan sejumlah pegawai BKIM di DPRD Sumbar, Jumat, (7/7).
Ia melanjutkan, akan menyampaikan segala permasalahan serta pengaduan pegawai BKIM Provinsi Sumbar kepada pimpinan DPRD.
“Apabila memang diperlukan, kita akan bentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan di BKIM ini,” ucap Hidayat, politisi Partai Gerindra.
Sejumlah pegawai Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Sumbar, mengadukan dua oknum ASN ke DPRD Sumbar.
Mereka meminta oknum ASN tersebut supaya dipindahkan dari instansi itu, sebab membuat gaduh suasana kerja.
“Ketidakharmonisan suasana kerja di BKIM sudah lama terjadi, karena ulah dua urang, salah satunya dokter, sehingga pendapatan BKIM tidak maksimal,” ucap Yesi salah seorang pegawai BKIM Provinsi Sumbar.
Ia menjelaskan, tahun 2022 BKIM diberi target pendapatan sebesar Rp3,254 miliiar, akan tetapi yang terealisasi hanya Rp800 juta atau 28 persen.
“Hal ini disebabkan karena oknum dokter itu selalu merujuk pasien ke rumah sakit lain, dengan alasan
alat operasi di BKIM sedang rusak, padahal itu hanya akal-akalan oknum itu saja,” sebutnya.
Ia menyampaikan, kedua orang itu juga tidak disiplin saat bekerja, seperti masuk kantor sering tidak tepat waktu, bahkan sering berbohong dan suka adu domba.
“Selagi kedua orang ini masih berada di BKIM, maka jangan harap BKIM akan maju. Oleh karena itu, kami mohon agar kedua orang tersebut dipindahkan dari BKIM,” pungkasnya. (byr)