Pastikan Masyarakat Nyaman, Ketua DPRD  Tinjau Huntara Rusunawa Padang Sarai

Warga Huntara Padang sarai menyambut Ketua DPRD Muharlion dengan baik.
Warga Huntara Padang sarai menyambut Ketua DPRD Muharlion dengan baik.

Padang, rakyatsumbar.id — Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, meninjau langsung lokasi hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai, Lubukbuaya, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (10/12/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan para penyintas bencana mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan.

Muharlion menegaskan, kehadirannya di lokasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Kota Padang dalam penanganan korban bencana.

Muharlion berkomunikasi dengan seorang warga yang menghuni Huntara Padang Sarai.
Muharlion berkomunikasi dengan seorang warga yang menghuni Huntara Padang Sarai.

“Kehadiran kita dalam rangka memastikan masyarakat mendapatkan tempat dan fasilitas yang layak,” tegas Muharlion.

Ia menjelaskan, hunian sementara harus dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, seperti tempat tinggal yang nyaman, perlengkapan tidur, peralatan memasak, ketersediaan air bersih, serta fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Selain itu, aspek keamanan lingkungan juga menjadi perhatian penting bagi DPRD.

“Alhamdulillah, dari pantauan kami, fasilitas sangat layak, bagus, dan memadai. Warga terlihat nyaman dan lingkungan juga aman,” ungkapnya.

Muharlion berkomunikasi dengan warga penghuni huntara tetang kenyamanan berada di Huntara Padang Sarai.
Muharlion berkomunikasi dengan warga penghuni huntara tetang kenyamanan berada di Huntara Padang Sarai.

Dalam kunjungan tersebut, Muharlion didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Padang, Camat Koto Tangah, serta perwakilan Polsek Koto Tangah.

Peninjauan juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian guna memastikan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan peran DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi pengawasan, selain fungsi legislasi dan penganggaran, demi memastikan penanganan korban bencana berjalan optimal, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak. (edg)