Pasangan Zul Elfian-Ramadhani Ditunggu Tugas Berat
Solok, rakyatsumbar.id –Suasana menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Solok terpilih yang dijadwalkan tanggal 26 Februari 2021, seakan memaksa perhatian semua pihak tertuju kepada sosok Zul Elfian dan Ramadhani Kirana Putra.
Setelah ditetapkan KPU Kota Solok Nomor : 3/PL.02.7-KPT/1372/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih dan telah diumumkan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Solok, langkah pasangan Zul Elfian bersama Ramadhani menuju BA 1 P dan BA 5 P semakin mantap.
Kini masyarakat Kota Solok hanya menunggu waktu untuk merasakan lakek tangan pasangan H. Zul Elfian,SH,M.Si dan Dr.Ramadhani Kirana Putra,SE,MM dalam memimpin Kota Solok lima tahun kedepan. Begitu besar harapan warga Kota Solok terhadap pasangan yang dikenal Zidane dalam pemilihan kepala daerah lalu dengan meraih dukungan suara masyarakat yang lumayan besar.
Namun, melihat tuntutan dan harapan masyarakat Kota Solok yang begitu besar akan sebuah perubahan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Solok, pasangan Zul Elfian-Ramadhani Kirana Putra seakan diingatkan jangan terlalu lama terlena dengan euforia kemenangan bersama tim suksesnya.
Ketua LKAAM Kota Solok yang juga salah seorang tokoh masyarakat Kota Solok H. Rusli Khatib Sulaiman mengungkapkan, kini pasangan Zul Elfian dan Ramadhani telah ditetapkan oleh KPU Kota Solok sebagai pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Solok terpilih adalah milik masyarakat Kota Solok secara bersama. Bahkan, H. Rusli mengibaratkan sebuah jembatan yang berfungsi sebagai alat untuk menyeberang dan mengantarkan seseorang hingga sampai ke seberang sesuai dengan tujuan.
“Setelah sampai ke seberang, tidak harus menjunjung jembatan tersebut apalagi harus menjadi beban terus menerus,”ungkap Rusli.
Apalagi, pasangan Zul Elfian-Ramadhani sebagai pasangan Walikota/Wakil Walikota Solok terpilih ini sudah ditunggu berbagai persoalan yang harus diselesaikan. Sehingga, semua pihak juga diharapkan lebih bijak dan mendukung pasangan Walikota/Wakil Walikota Solok ini didasari kepentingan bersama dan bukan mengutamakan kepentingan pribadi.
Memang tugas berat pasangan Walikota dan Wakil Walikota Solok terpilih ini cukup berat. Bahkan, ada beberapa catatan persoalan di Kota Solok yang sudah merupakan penyakit menahun yang seakan telah menjadi persoalan warisan dari masa ke masa.
Misalnya persoalan tanah yang akrab disebut tanah hibah 240 hektar yang sampai saat ini tidak kunjung tuntas. Pengelolaan Pasar Raya Solok hingga pemanfaatan Terminal Regional Bareh Solok yang butuh keberanian dan ketegasan seorang pemimpin.
Belum lagi, persoalan lain yang butuh kebijakan ketegas dari seorang pemimpin agar masyarakat Kota Solok dan daerah tidak terus-terusan dirugikan seperti pembangunan fisik yang tidak termanfaatkan?. Mungkin sekadar mengingatkan tentang pemanfaatan bangunan pasar semi modern yang sudah lama tuntas bahkan sudah diresmikan pemakaiannya, namun hingga kini masih kosong selama bertahun-tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Solok Efriyon Coneng juga mengungkapkan banyak harapan masyarakat Kota Solok akan kepemimpinan Zul Elfian bersama Ramadhani memimpin Kota Solok kedepan untuk arah yang lebih baik terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
” Yang lebih diharapkan, mampukah pasangan ini lepas dari berbagai tekanan dan kepentingan tertentu dalam mengambil kebijakan. Kalau melihat berbagai fakta di lapangan selama ini, cukup jarang pasangan kepala daerah yang akur selama menjalankan roda pemerintahan. Bahkan hubungan harmonis antara pasangan kepala daerah juga banyak yang berlangsung singkat,”kata Efriyon.
Jika melihat latar belakang pasangan Zul Elfian dan Ramadhani yang dinilai sejalan, banyak pihak berharap tidak terjadi perpecahan dalam kepemimpinan Kota Solok lima tahun kedepan.
Zul Elfian yang dikenal oleh masyarakat sebagai sosok Buya dengan latarbelakang birokrat sedangkan Ramadhani lebih dikenal sebagai sosok politisi dan pengusaha di kalangan masyarakat, memang diharapkan sebagai pasangan yang serasi kalau saling mengisi.
Namun, banyak pihak juga memperkirakan perbedaan latar belakang kedua sosok pemimpin Kota Solok ini akan berisiko munculnya perpecahan dalam perjalanannya memimpin Kota Solok.
Akan tetapi, tentu ada komitmen yang mereka buat berdua diantara perbedaan tugas dan kewenangan Walikota/Wakil Walikota biar keduanya tetap sejalan.
Masyarakat Kota Solok menantikan lakek tangan pemimpin baru agar Kota Solok betul-betul ada kemajuan dalam berbagai bidang. Atau haruskah masyarakat Kota Solok terus berharap dan berharap menunggu janji calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah berikutnya.
Hasil rekapitulasi Pilkada Kota Solok 2020 menunjukkan pasangan calon Wali Kota dan wakil Wakil Wali Kota Solok nomor urut 02, Zul Elfian-Ramadani menang telak. Paslon yang diusung PAN, PKS, dan NasDem ini meraup 12.920 suara atau 35.22%.
Sementara, paslon 03 Ismael Koto-Edi Candra meraih 8.496 suara atau 23.16%, paslon 04 Yutris Can- Irman Yefri Adang meraih 9651 suara atau 26.31%, dan paslon nomor 01 Reinier-Andri Marant hanya 5.614 suara atau 15.30%.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solok Syaiful mengatakan pelantikan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok terpilih di Pilkada 2020, akan digelar secara virtual dengan pejabat yang dilantik berada di daerah masing-masing dan jumlah undangannya dibatasi maksimal 25 orang.
“Pelantikan direncanakan akan dilaksanakan hari ini atau Jumat (26/2). Namun, sampai hari ini, kita masih menunggu kepastian terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih yang semula secara virtual full di daerah atau virtual terbatas,” kata Syaiful.
Ia mengatakan, seiring waktu ada perubahan rencana mekanisme pelantikan yakni khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih beserta istri, langsung hadir di Padang sedangkan Forkopimda, masyarakat dan undangan lainnya hadir secara virtual di daerah masing-masing.
“Kita tetap siapkan segala kemungkinan alternatif mana yang akan dilaksanakan. Sehingga, proses rangkaian acara pelantikan secara keseluruhan dapat berjalan lancar dengan tidak melanggar aturan prokes di masa pandemi ini,”pungkas Syaiful. (wel)