rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Panwascam Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

Panwascam Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pilkada

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada oleh Panwascam Padangpanjang Barat

Padangpanjang, rakyastumbar.id—Masuki masa kampanye Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Padangpanjang Barat gelar sosialisasi, Senin (07/10/2024.

Mengusung  tema “Masyarakat Cerdas, Pemilu Bermartabat, Tingkatkan Partisipasi Pengawasan” di Hotel Pangeran Padangpanjang.

Ketua Panwascam Padangpanjang Barat Costeward Novira menyatakan, sosialisasi ini bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Adanya sosialisasi ini juga memungkinkan transparansi kegiatan badan penyelenggara. Termasuk pasangan calon bisa diawasi langsung oleh masyarakat. Merkea bisa menggunakan hak dan kewajiban sebagai rakyat secara hakikat demokrasi,” ujar Novira.

Kegiatan ini mengundang narasumber mantan Ketua Banwaslu Kabupaten Agam, Elvys, ST yang memberikan materi tentang peran masyarakat dalam pengawasan pilkada.

“Pilkada merupakan wujud kedaulatan rakyat, sehingga penting bagi masyarakat untuk memahami alur pemilu serta kebijakan-kebijakan yang ada, agar dapat mengawasi jalannya proses tersebut,” katanya.

Pengawasan yang efektif, tambahnya, akan berkontribusi dalam terpilihnya pemimpin masa depan yang sesuai dengan pilihan rakyat dan mampu menampung aspirasi mereka,” tutur Elvys.

Ia menambahkan, peran masyarakat dalam pengawasan pemilu meliputi memberi informasi awal, mengawasi dan melaporkan. Banyak kasus pemimpin terpilih tidak sesuai harapan rakyat karena apatisme masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat terkhusus generasi muda bijak dan aktif dalam proses politik.

Antusiasme 40 partisipan yang terdiri dari anggota PPK Padangpanjang Barat, tokoh masyarakat dan pemuda milenial se-Padangpanjang Barat terlihat dari sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan ditujukan kepada narasumber dan Panwascam. Mulai dari contoh pelanggaran yang acap kali dilakukan masyarakat hingga keterlibatan ASN dalam prosesi pemilu.

Elvys menjelaskan, politik uang, penyalahgunaan jabatan atau fasilitas negara, penyebaran hoaks, dan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan pelanggaran pidana. Peran ASN juga perlu diperhatikan, mereka harus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan.

Turut hadir Ketua Banwaslu, Hidayatul Fajri, S.IP, Kapolsek Padangpanjang Iptu Farid Fauzan S.Kom, Danramil 01/PP, Kapten Inf Ibrahim, Camat Padangpanjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T. (ned)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *