Pantau Kinerja Jajaran, Kadivpas Kemenkumham Berikan Rapor Mingguan
Padang, rakyatsumbar.id—Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar membuat gebrakan baru untuk memantau perkembangan yang dilakukan oleh jajarannya. Dengan membuat penilaian masing-masing Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan berupa pemberian rapor mingguan.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syeh Banna, Bc.IP, S.Sos, M.Si, hal ini dilakukan untuk memacu kinerja seluruh kepala Lapas Rutan Bapas dan Rupabasan se-Sumatera Barat, berlomba lomba untuk berinovasi dalam kinerjanya yang bisa dilihat oleh masyarakat langsung dan melaporkannya kepada pimpinan baik di Kantor Wilayah maupun di Kementerian Hukum dan HAM pusat.
“Harapan kami, program ini juga bisa menambah ramainya pemberitaan-pemberitaan di media massa yang bisa dilihat, dibaca dan dinilai oleh masyarakat luas tentang kinerja UPT Pemasyarakatan setiap harinya,” jelas Muhammad Ali Syeh Bana.
Disampaikan Alumni AKIP 24 itu, jika seluruh lembaga pemasyarakatan memberikan kontribusinya terhadap program ini, nantinya akan terbangun stigma positif tentang lembaga pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat, apalagi dengan keterbukaan informasi saat ini.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang Rudi Kristiawan, A.Md.IP, SH, MM yang merupakan unit kerja yg bertanggung jawab langsung kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar merasa tertantang dan semangat sekali untuk berkinerja dan lebih memacu kinerja anggotanya untuk kerja keras bekerja dan meningkatkan pelayanan kepada WBP dan masyarakat.
“Kinerja kita setiap hari dilaporkan dan dinilai langsung oleh pimpinan, untuk itu sekarang kita kerja sudah tidak bisa main-main lagi,” sebut Rudi.
Program Raport dari Divisi Pemasyarakatan ini, sangat jelas dan transparan. Rutan Padangpanjang terlihat mendapat nilai dalam rapor tersebut sangat baik dibuktikan dengan warna hijau dalam tabel penilaian. Adapun beberapa aspek yang menjadi penilaian yaitu laporan SMS gateway dan konsolidasi SDP, laporan Kegiatan razia, laporan kegiatan harian, laporan Kegiatan yang di upload ke media sosial, berita online, surat kabar dan berita di televisi.
Dari hasil penilaian raport itu Kadivpas segera melaporkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya, Bc.IP, S.Pd
“Hal ini tentunya disambut baik oleh Kakanwil. Kami sangat apresiasi gebrakan Kadivpas dan seluruh jajarannya. Kami ingin tahun 2021 ini adalah tahun prestasi untuk Kemenkumham Sumatera Barat. Untuk UPT yang aktif dan baik tentunya akan kita berikan rewardnya nanti. Begitu sebaliknya, yang jelek akan kita berikan punishment,” tegas R. Andika Jebolan AKIP Angkatan 23 itu. (ned)