Dua Pasangan Calon Tidak Tandatangani Hasil Pleno KPU
Utama  

Dua Pasangan Calon Tidak Tandatangani Hasil Pleno KPU

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Dua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bukittinggi 2024, yakni paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3. Tidak menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar oleh Komisi Pemilihan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.