Ada Apa dengan Kenaikan PPN 12 Persen ?
Utama  

Ada Apa dengan Kenaikan PPN 12 Persen ?

Oleh : Yurisman (Wartawan Harian Rakyat Sumbar dan mantan Aktivis HMI) Keputusan Pemerintah Pusat dalam menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terhitung tanggal 1…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.